Pekanbaru, 31/1 (antarariau.com) - Bagi telinga awam, istilah bioremediasi mungkin terasa asing, namun sebenarnya bioremediasi telah digunakan selain untuk proses eksplorasi minyak dan gas, juga di berbagai aplikasi industri, misalnya untuk membersihkan minyak baik di dalam dan sekitar pabrik-pabrik amunisi, fasilitas petrokimia, tangki penyimpanan bawah tanah, rel kereta, dan kapal laut.
Apakah Bioremediasi?
Bioremediasi mengacu pada segala proses yang menggunakan mikroba atau enzim-enzim yang dihasilkan oleh mikroba tersebut untuk membersihkan atau menetralkan bahan-bahan kimia dan limbah secara aman. Metode bioremediasi bersifat organik dan terbukti aman serta efektif untuk membersihkan tanah yang terpapar minyak mentah, dalam kaitannya dengan proses eksplorasi dan produksi migas.
Cara kerja bioremediasi yaitu mikroba yang hidup di tanah dan air tanah memakan senyawa minyak. Setelah senyawa minyak dimakan, proses pencernaan pada hama tersebut secara alami mengubah senyawa minyak menjadi air dan gas yang tidak berbahaya. Proses bioremediasi mengembalikan tanah ke bentuk asalnya, sehingga aman untuk digunakan di berbagai jenis lingkungan.
Bioremediasi merupakan cara yang aman karena bioremediasi sepenuhnya menggunakan mikroba yang secara alami dapat hidup di tanah dan mikroba tersebut tidak membahayakan lingkungan. Mikroba diberi nutrisi berupa pupuk yang lazim digunakan di taman dan lahan kebun agar tumbuh sehingga bisa mempercepat proses remediasi. Tidak ada tambahan bahan kimia berbahaya selama proses bioremediasi.
Fasilitas pengolahan bioremediasi terdiri atas beberapa sel pengolahan yang secara berkala dilakukan proses penyiraman air dengan jumlah besar untuk keperluan irigasi dan aerasi. Pembajakan tanah secara rutin dilakukan untuk memastikan penetrasi mikroba secara maksimal. Di antara aktivitas irigasi dan aerasi, lokasi didiamkan agar mikroba dapat bekerja untuk mengkonsumsi senyawa minyak yang terkandung pada tanah.
Jenis dan jumlah tanah terkontaminasi yang akan dibersihkan, konsentrasi paparan rata-rata, kondisi cuaca selama pengolahan dan pilihan tempat pengolahan menentukan waktu dan keberhasilan bioremediasi. Oleh karena itu lamanya proses bioremediasi dan hasilnya bervariasi antara satu lokasi dan lokasi lainnya dan dapat berbeda antara satu waktu dengan lainnya.
Di Indonesia, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 128/2003, bioremediasi dianggap sebagai proses yang efektif untuk mengolah tanah terpapar minyak dengan TPH maksimal 15% dan tanah yang telah dibersihkan dan dinyatakan aman bagi lingkungan adalah yang memiliki TPH maksimum 1 persen.
Diakui Dunia Internasional
Bioremediasi telah digunakan diberbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Khusus di bidang migas di Indonesia, beberapa perusahaan migas telah menggunakan bioremediasi untuk mendukung operasi migas yang ramah lingkungan.
Di Indonesia, teknik pengolahan limbah minyak bumi dengan menggunakan metode bioremediasi merupakan pengolahan limbah yang telah memiliki landasan hukum, yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 128 tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi secara Biologis.
Sementara itu bioremediasi pun dianjurkan sebagai metode yang aman dan efektif oleh badan-badan lingkungan hidup di seluruh dunia, termasuk Canadian Environmental Quality Guidelines, Canada-Wide Standards for Petroleum Hydrocarbons in Soil dan US Environmental Protection Agency. Negara-negara Uni Eropa menerapkan Dutch Standard untuk bioremediasi.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB