Ketua DPRD Riau Bantah Jadi Inisiator Suap PON

id ketua dprd, riau bantah, jadi inisiator, suap pon

Pekanbaru, (antarariau.com) - Ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus membantah dirinya menjadi inisiator dan mendukung permintaan "uang lelah" (suap) proyek PON XVIII/2012 yang kasusnya sudah menyeret 10 anggota DPRD.

"Saya tidak tahu ada permintaan itu (uang lelah), tuduhan kepada saya adalah tanpa fakta," kata Johar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin saat bersaksi sebagai terdakwa kasus suap PON mengungkapkan keterlibatan Johar di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, pada pekan lalu. Taufan menuding Johar selaku pimpinan DPRD Riau mengetahui permintaan "uang lelah" untuk revisi dua Perda pembangunan Stadion Utama dan lapangan tembak.

Ia juga mengatakan, Johar tidak pernah memperingatkan atau pun melarang anggota DPRD lainnya untuk tidak meminta "uang lelah" untuk revisi perda sebesar Rp1,8 miliar.

Namun, menurut Johar, tudingan terdakwa Taufan Andoso sangat bertentangan dengan fakta sebenarnya. Politisi Partai Golkar itu memang pernah ikut dalam pertemuan di rumah dinas Taufan yang membahas revisi Perda. Namun, ia tidak mengetahui apabila pertemuan itu untuk meminta dana uang lelah revisi Perda PON.

"Saya memang hadir di rumah Taufan, tapi hanya sebentar saja. Selanjutnya, Taufan bersama anggota dewan lainnya melakukan pertemuan," katanya.

Penasehat hukum Johar, Suhendro menambahkan bahwa dalam persidangan sejumlah saksi dari anggota DPRD menyebutkan, bahwa Johar memang hadir sebentar. Saksi lainnya malah menyebut tidak bertemu Johar di rumah dinas tersebut.

"Artinya, ada saksi yang hadir dalam pertemuan itu namun tidak bertemu dengan Johar. Ini karena Pak Johar sudah lebih dahulu meninggalkan pertemuan itu," kata Suhendro.

Suhendro mengaku heran dengan arah tujuan dari tudingan Taufan terhadap Johar.

"Kok baru sekarang Taufan menyebut inisiator meminta uang lelah itu dari Johar. Padahal keterangan terdakwa Tuafan ini jelas tidak benar," kata Suhendro.