Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) ditargetkan selesai pada akhir 2021.
"Ini akan menjadi legacy yang baik sekali karena kita memasuki abad climate change. Maka, energi kita akan mengarah ke green and renewable energy," ujarnya saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.
Baca juga: Realisasi bauran EBT telah mencapai 13,55 persen hingga April 2021
Dia menerangkan bahwa energi hijau dan terbarukan merupakan sebuah keharusan sebagai upaya pengembangan energi dan bukan pilihan.
Menurut Sugeng, energi fosil sudah menjadi permasalahan seperti dari sisi keterbatasan jumlah dan juga polutif.
Baca juga: Realisasikan ekonomi hijau, DEN nilai perlu sosialisasi dan edukasi RUU EBT
Lebih lanjut, ia ingin memastikan bahwa Indonesia cukup memiliki keandalan energi dan renewable energy yang bersih.
Sugeng menyebut bahwa potensi EBT di Indonesia mencapai 420 GW. "Cepat atau lambat, fosil kita akan kurangi signifikan," katanya.
Baca juga: Pertumbuhan Pembangkit Listrik EBT Terus Digenjot
Di sisi lain, dia mengapresiasi pembangunan PLTA Poso I dan II oleh PT Poso Energy, yang dibangun dengan investasi lebih dari Rp15 triliun dan juga mengandalkan pekerja dalam negeri.
Tak dipungkiri juga terdapat sebagian kecil pekerja asing yang terlibat dalam teknis pembuatan turbin.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi pemanfaatan EBT dari sampah untuk bahan bakar PLTU di Flores
Biasanya, tutur Sugeng, berbagai PLTA dibangun oleh pihak asing seperti dari Jepang dan Prancis.
Adanya PLTA Poso, menurut dia, dianggap sebagai karya anak bangsa dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengembangkan potensi EBT secara mandiri.
Baca juga: Bingkisan listrik EBT dalam tabung untuk saudara kita di pulau terluar