Pekanbaru (antarariau) - Sejumlah pekerja di Kota Pekanbaru, Riau, kecewa terhadap kinerja Dewan Pengupahan bersama Disnaker setempat karena menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2013 sebesar Rp1,450 juta yang harus mereka diterima setiap bulan.
"Kami sangat kecewa dengan aparat Disnaker setempat yang hanya mampu menetapkan UMK tahun 2013 sebesar Rp1,450 juta," kata Syafrinal (35) pekerja konstruksi ditemui di Pekanbaru, Selasa.
Syafrinal mengatakan bahwa berdasarkan Kebutuhan Layak Hidup (KLH) di Kota Pekanbaru setiap bulannya mencapai Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta untuk pekerja lajang.
Namun untuk pekerja yang sudah memiliki keluarga tentu UMK yang hanya Rp1,450 juta itu sangat tidak mencukupi untuk bertahan hidup di Kota Pekanbaru.
Pernyataan tersebut sehubungan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Pekanbaru, Priabudi, Senin (12/11) mengatakan pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah sepakat menetapkan UMK tahun 2013 sebesar Rp1,450 juta.
Priabudi mengatakan bahwa ada kenaikan sekitar 15 persen dari UMK tahun 2012 yang sebelumnya sebesar Rp1,260 juta.
Dia mengatakan, pihak pengusaha hanya mampu memberikan UMK sebesar itu walau ada penelitian yang melibatkan pihak akademisi di Kota Pekanbaru sebesar Rp1,6 juta untuk pekerja lajang.
Sedangkan nominal UMK Rp1,6 juta itu, katanya, diusulkan pekerja melalui Disnaker setempat kepada pengusaha, maka mereka keberatan dengan alasan dianggap terlalu besar.
Bahkan UMK tahun 2013 menunggu pengesahan dari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT agar dapat dilaksanakan oleh pengusaha mulai Januari 2013.
Syafrinal mengatakan, penetapan UMK itu hanya berpihak kepada pengusaha tapi sangat merugikan bagi pekerja yang sudah memiliki keluarga.
Padahal, katanya, sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, maka penetapan UMK itu diharapkan berdasarkan KLH setempat dengan tujuan agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Umar Sandiana (29) pekerja kerajinan rotan, Imran (33) pekerja pabrik getah dan Siswanto (28) pekerja kontruksi ketika diminta komentarnya terpisah di Pekanbaru.
Siswanto mengatakan, pihaknya mengharapkan agar pimpinan Disnaker setempat mempertimbangkan kembali penetapan UMK tersebut karena hanya mampu untuk memenuhi hidup layak bagi pekerja lajang.
"Kalau saya yang sudah punya anak dan istri ini, akan sulit untuk bertahah hidup dengan upah sebesar itu," kata bapak dua anak asal Deli Serdang, Sumatera Utara itu. ***2*** (U.A047)