DPR apresiasi langkah pemerintah atas perpanjangan diskon PPnBM otomotif

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PPnBM,otomotif

DPR apresiasi langkah pemerintah atas perpanjangan diskon PPnBM otomotif

Ilustrasi: Proses produksi di industri otomotif (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengapresiasi langkah pemerintah atas perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

"Patut kita apresiasi keputusan pemerintah ini. Efek domino dari kebijakan ini sebelumnya memang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa dan negara. Dan sudah tepat keputusan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan itu," kata Mukhtarudin lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemenkeu nyatakan insentif PPnBM mampu berikan efek berganda bagi ekonomi RI

Menurutnya, keputusan tersebut sangat relevan di tengah tren positif yang tercipta pada industri otomotif dengan adanya kebijakan itu.

Mukhtarudin menilai upaya keras dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mendorong adanya perpanjangan kebijakan PPnBM 100 persen juga layak di apresiasi.

Baca juga: Kendaraan Mitsubishi Xpander laris di masa PPnBM, varian Ultimate paling diincar

"Kemenperin juga layak diapresiasi. Karena atas inisiasinya kebijakan ini kembali diperpanjang. Sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah dengan adanya perpanjangan kebijakan ini," katanya.

Mukhtarudin menambahkan dengan adanya kebijakan tersebut, tidak hanya sektor industri saja yang mendapatkan manfaat, namun juga sektor industri pendukung di belakangnya.

"Jelas berdampak positif karena relaksasi kebijakan ini bukan hanya menaikkan dari permintaan, tapi juga produksi akan meningkat, dengan demikian maka akan menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini berkontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas. Daya beli dan konsumsi masyarakat bisa bangkit," ujarnya.

Baca juga: Insentif PPnBM dongkrak penjualan kendaraan Mitsubishi 37 persen