Pekanbaru tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan pengurus RT/RW - ANTARA News Riau

Pekanbaru tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan pengurus RT/RW

id Iuran RT/RW,bpjs rt

Pekanbaru tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan pengurus RT/RW

Ismardi Ilyas. (ANTARA/HO-Pemko)

Pekanbaru (ANTARA) - KotaPekanbarumerupakan salah satu kota yang sudah mengikutsertakan serta menanggung pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh personil Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat sejak tahun ini.

"Tahun ini sekitar 3.800 RT/RW sudah didaftarkan iuran anggota BPJS Ketenagakerjaan nya oleh Pemko dibayarkan lewat APBD dan tidak memotong insentif mereka," kata Ketua Forum RT/RW Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Rabu.

Ismardi mengatakan, Pemko Pekanbaru telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota dan pengurus forum RT/RW. Karena itu diharapkan dengan terdaftarnya ketua RT/RW di BPJS Ketenagakerjaan meningkatnya rasa nyaman dan terlindungi dari risiko dalam bekerja sehingga mereka bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi

"Biaya iuran yang ditanggung oleh APBD untuk BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar Rp880 juta per tahun, untuk itu mari kita bantu pemerintah meminimalisir masalah apapun karena RT/RW garda terdepan," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan, sejauh ini Pekanbaru menjadi kota satu-satunya yang ada di Riau secara penuh sudah mendaftarkan anggota RT/RWnya.

"Kabupaten lain belum ada termasuk Siak baru sedikit yang terdaftar, maka kami masih terus terbuka untuk itu," katanya usai acara Pembukaan Sosialisasi sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) anggota RT kepada salah satu ahli waris.

Ia berharap hal ini akan jadi contoh sehingga diikuti kota/kabupaten se-Riau.

"Kami apresiasi Ketua Forum RT/RW yang mendukung terwujudnya pendaftaran RT/RW ini serta pemerintah Kota yang telah memberikan jaminan sosial dengan mendaftarkan para RT/RW, karena hanya dengan biaya murah Rp16.200 per bulan mereka akan mendapatkan pertanggungan biaya pengobatan kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Karena mobilitasnya mereka 24 jam. Penanganannya tidak perlu rujukan dan langsung bisa dilayani semua rumah sakit," kata Uus.

Sekretaris Disnaker Pekanbaru, Lili Suryani mengatakan, Pemko Pekanbaru sangat mengapresiasi karena telah terbukti tiga tahun lalu seluruh THL telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan , tahun ini seluruh anggota Forum RT/RW.

"Kami berharap kiranya serikat pekerja juga bisa ikut tertanggung dan kami harapkan disikapi," kata Lilis.

Camat Sail Fachruddin Panggabean mengatakan, selama ini mereka aktif menyosialisasikan manfaat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW.

"Jabatan yang dijaminkan, kalau mereka tidak bertugas lagi maka akan langsung datanya diganti otomatis," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian (JKM) secara simbolik bagi istri yang merupakan ahli waris dari peserta RT 02 kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, almarhum Yuliaspar, yang bernilai Rp42 juta.