300 Produk Perikanan Indonesia Peroleh Sertifikasi

id 300 produk perikanan indonesia peroleh sertifikasi

ekanbaru, (antarariau) - Sebanyak 323 produk perikanan asal Indonesia telah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang merujuk pada standar Codex.

"Codex merupakan standar internasional dan menjadi referensi pemerintah, konsumen, produsen dan perdagangan dunia internasional untuk menjamin bahwa seluruh produk yang diperdagangkan di pasar bermutu baik dan aman," kata Sekretaris Jenderal KKP, Gellwynn Jusuf dalam surat elektroniknya disampaikan Kapusdatin KKP Indra Sakti diterima ANTARA Pekanbaru, Selasa.

Gellwynn Jusuf mengatakan Indonesia sebagai negara produsen maupun konsumen produk perikanan, telah berkomitmen untuk turut berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Codex.

Sebab, katanya, dinamika pasar dunia cenderung menunjukkan tren perubahan paradigma dari sekadar memenuhi kebutuhan pangan menjadi kesadaran akan keamanan produk perikanan yang dikonsumsinya serta bagaimana proses budidaya dilakukan.

Terkait hal itu, Indonesia mendukung sepenuhnya mandat Codex dalam upaya melindungi kesehatan dari para pembeli dan meyakinkan praktik secara adil dalam perdagangan dunia.

Indonesia merupakan pertama kali menjadi tuan rumah penyelenggaraan "Codex Committee on Fish and Fishery Products" dan keuntungannya beragam produk perikanan Indonesia dapat diterima oleh pasar dunia.

"Sertifikasi Codex penting yang terkait dengan mutu dan keamanan pangan yang dapat berdampak pada perdagangan pangan di dunia internasional," katanya menyangkut bioteknologi, pestisida adiktif makanan, dan kontaminan.

Sementara itu Codex Alimentarius Commission (CAC) merupakan organisasi yang dibentuk oleh FAO dan WHO dimana keberadaannya telah memberikan banyak manfaat bagi negara-negara anggotanya dalam menangani masalah standardisasi, mutu dan keamanan pangan serta berperan dalam memberikan fasilitasi kelancaran perdagangan internasional.

"Standar Codex adalah standar internasional yang berkaitan dengan pangan yang merupakan hasil rumusan dari CAC. Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktik yang jujur dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan," katanya.