Bengkalis (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) akan melaksanakan uji coba tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021. Kebijakan ini tetap dilaksanakan melihat situasi perkembangan walaupun tren kasus COVID-19 di kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini terus naik dan masih berstatus zona orange pada saat ini.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan (Prokes) pembatasan jam tatap muka dan jumlah siswa di setiap kelas juga menjadi bahan pertimbangan dalam uji coba tatap muka di setiap sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dalam
mengantisipasi agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Bagi wilayah yang masih ditetapkan sebagai zona merah, orange dan kuning tentu hal ini akan menjadi pertimbangan bagi Disdik Bengkalis untuk meninjau kembali rencana tatap muka belajar terbatas ini, kecuali untuk wilayah yang dinyatakan zona hijau dari penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura mengungkapkan bahwa rencana tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021 tetap akan dilaksanakan sesuai hasil dari pertemuan dengan Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan dengan berbagai ketentuan yang harus dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk saat ini memang Kabupaten Bengkalis masih berstatus zona orange, akan tetapi rencana belajar tatap muka terbatas ini akan tetap kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Pendidikan dengan tetap menerapkan prokes," ujar Edi Sakura, Selasa (29/6).
Dalam proses belajar nanti juga satu minggu dilakukan selama dua hari, satu hari tatap muka selama dua jam dan jumlah siswa yang hadir dua pertiga dari jumlah siswa yang ada, kecuali wilayah zona hijau boleh siswanya penuh.
Untuk rencana tatap muka,Disdik juga telah menginstruksikan kepada Kepala Sekolah dan juga dibantu nanti oleh pihak pengawas yang akan turun langsung ke setiap sekolah dalam melakukan sosialisasi dalam rangka uji coba belajar tatap muka terbatas ini dengan tetap menerapkan prokes.
Terkait prokes sendiri, pihaknya juga telah membuat surat edaran ke setiap sekolah untuk tingkat SD dan SMP bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam menyediakan kelengkapan seperti masker, tempat mencuci tangan, pengecekan suhu dan dana ini tetap ada walaupun terjadi refocusing anggaran.
"Tidak semua orang nanti bisa membeli masker untuk anaknya setiap hari, untuk antisipasinya sekolah akan menyediakan Alat Pelindung Kesehatan (APK) tersebut dan proses belajar tetap berjalan dengan baik," ungkap Edi Sakura.
Untuk pengawasan sendiri tentu hal yang terpenting harus dilakukan pihak sekolah dalam penerapan prokes terutama kepada siswa dan siswi tingkat SD, agar tidak terjadi klaster baru di tingkat anak-anak.
"Saya juga berharap kepada Kepala Sekolah dan guru untuk tidak cuai dalam menerapkan prokes selama proses belajar nantinya," pintanya.
Apa bila nanti menjelang uji coba pada Juli ini Kabupaten Bengkalis nai ke status zona merah tentu akan menjadi pertimbangan bagi Disdik sendiri dan tentu akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan.
"Apa bila terjadi peningkatan proses belajar ini akan kita tutup dan aktifitas belajar akan dilakukan kembali dengan jarak jauh melalui daring," ungkapnya.
Untuk daring sendiri, guru-guru akan tetap dilakukan diawasi dengan sejumlah bukti, baik dari screen shot pembelajaran setiap harinya dan juga absensi pembelajaran.
Edi juga mengakui bahwa pembelajaran melalui daring belum efisien dibandingkan pembelajaran tatap muka dimana guru tidak bisa langsung memahami karakter setiap muridnya melalui pembelajaran daring dibandingkan tatap muka langsung.
"Kami berharap pandemi ini bisa cepat berlalu dan proses belajar tatap muka ini bisa kembali laksanakan seperti sedia kalanya," harap Edi Sakura.
Koordinasi pihak terkait
Dalam mendukung proses belajar tatap muka terbatas ini bisa berjalan dengan baik Dinas Kesehatan (Diskes) Bengkalis meminta Disdik untuk melakukan rapat bersama dengan Satgas Kabupaten dalam menentukan langkah-langkah dalam uji coba belajar tatap muka pada tahun ajaran baru di bulan Juli nanti.
Selain itu juga melihat wilayah zonasi apakah masih berstatus merah,orang,kuning dan hijau, karena proses belajar ini banyak melihatkan anak-anak dari tingkat PAUD dan SD.
"Resiko ini harus kita lihat juga melalui pertimbangan-pertimbangan melihat zonasi daerah, karena saat ini jenis vaksin untuk anak-anak belum ada dan hanya baru untuk usia 18 tahun ke atas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar.
Selain itu, guru-guru juga harus divaksinasi seratus persen sesuai Perpres 14 dalam mendukung proses belajar ini dan ia juga berharap uji coba ini bisa berjalan dengan baik melalui sejumlah pertimbangan dan juga penerapan standar prokes nantinya.