131 pekerja tak resmi Indonesia dipulangkan dari Malaysia

id Malaysia,Pekerja,PMI,Pekerja Non Prosedural,KBRI Kuala Lumpur

131 pekerja tak resmi Indonesia dipulangkan dari Malaysia

Sebanyak 131 pekerja ilegal dari sejumlah tahanan di Depo Imigrasi Malaysia dipulangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Minggu (27/6/2021). Pemulangan 61 orang laki-laki, 67 perempuan dan tiga orang anak tersebut dibiayai pemerintah Indonesia. ANTARA Foto/Agus Setiawan

Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 131 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dari sejumlah tahanan di Depo Imigrasi Semenanjung Malaysia dipulangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Kuala Lumpur International Airport, Ahad (27/6).

Pemulangan 61 orang laki-laki dan 67 perempuan --dari kalangan usia lanjut dan mempunyai masalah kesehatan-- serta tiga anak tersebut dibiayai oleh pemerintah Indonesia.

Proses pemulangan disaksikan oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Hermono, Wakil Dubes Agung Cahaya Sumirat, Koordinator Fungsi Konsuler Rijal Al Huda, Atase Imigrasi Anton Helistiawan, Wakil Atase Imigrasi John Paul, Atase Hukum Sumarsono dan Country Manager Malaysia PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fredrik Kasiepo.

Seluruh proses pemulangan para pekerja migran telah memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan melalui tes PCR yang negatif.

Para pekerja gelombang dua tersebut setibanya di Jakartaakan menjalani proses karantina dan dilakukan penanganan kepulangan hingga ke daerah asal.

Para pekerja itu berasal dari Aceh enam orang, Jambi (3), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (4), Jawa Timur (36), Kalimantan Barat (1), Kepulauan Riau (1), Lampung (7), Nusa Tenggara Barat (7), Nusa Tenggara Timur (7), Riau (1), Sulawesi Barat (1), Sulawesi Tengah (2), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan(6), Sumatera Utara (36), dan Yogyakarta (1).

"Kita tahu ada sebagian warga negara Indonesia yang melakukan pelanggaran keimigrasian dan di depo serta sebagian masa tahanannya sudah habis. Sementara kita menunggu proses negosiasi dengan pemerintah Malaysia kita melihat ada sejumlah warga kita yang dikategorikan rentan usia lanjut, masalah kesehatan, serta perempuan dan anak-anak," ujar DubesHermono.

Dia mengatakan bahwa atas pertimbangan kemanusiaan pihaknya secara sepihak memulangkan mereka dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

"Jadi ini adalah kloter kedua yang kita pulangkan sebanyak 131 orang dan ini akan kita data lagi yang masuk kelompok rentan akan kita pulangkan dan kondisi depo juga sudah tidak kondusif terutama untuk yang lanjut usia, perempuan, dan anak-anak yang dari sisi kesehatan kurang baik," katanya.