Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Kedutaan Besar RI di Nairobi dan di Beijing mengupayakan pemulangan tiga anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) dari Somalia, usai menerima pengaduan terkait penelantaran.
Dalam pernyataan tertulis Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis, dikatakan bahwa pada Maret lalu, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia telah menerima pengaduan dari tiga orang ABK WNI Kapal Liao Dong Yu 571 di Somalia, terkait penelantaran dan permintaan pemulangan.
Baca juga: Kemlu RI nyatakan tidak ada korban WNI dalam insiden penembakan Colorado
Diketahui bahwa ketiga ABK WNI diberangkatkan oleh perusahaan PT RCA dan PT NAM untuk bekerja di kapal Lu Qing Yuan Yu 211 pada akhir Desember 2019 dan kemudian dipindahkan ke kapal Liao Dang Yu 571, lalu ke kapal Liao Dong Yu 535.
Kini kapal Liao Dong Yu 535 dilaporkan berada di wilayah Bargal perairan Timur Negara Bagian Putland, Somalia.
Sejak menerima laporan tersebut, Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI kemudian melakukan langkah-langkah penanganan untuk melindungi para ABK WNI, salah satunya yakni dengan berkoordinasi dengan KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan RI di Somalia guna melakukan pendekatan kepada otoritas di Somalia.
Koordinasi dengan KBRI Beijing juga dilakukan guna menelusuri perusahaan pemilik kapal. Perwakilan RI di Beijing melakukan pendekatan kepada agen kapal di China serta kepada kapten kapal guna segera memulangkan para ABK WNI, namun keduanya dilaporkan tidak kooperatif.
Langkah lain yang dilakukan oleh Kemenlu RI yakni menghubungi perusahaan penyalur para ABK yaitu PT RCA dan PT NAM.
Meski telah dihubungi, tak ada respon yang didapat dari kedua perusahaan. Kemlu RI mengatakan bahwa PT NAM saat ini tengah menjalani proses hukum di Tanjung Pinang, meski tak disebutkan secara detil kasus yang berkaitan dengan proses hukum itu.
Selain dengan pihak-pihak tersebut, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penelusuran perusahaan penyalur dan mendesak tanggung jawab dari pihak tersebut. Komunikasi dengan keluarga ABK WNI juga terus dilakukan guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus.
"Di tengah-tengah pandemi COVID-19, di mana terdapat tantangan pembatasan pergerakan dan minimnya ketersediaan penerbangan, Kemlu bersama Perwakilan RI akan terus mengupayakan pemulangan segera para ABK dengan mengedepankan tanggung jawab pihak-pihak terkait," demikian Kementerian Luar Negeri RI.
Baca juga: Kemlu, KBRI Yangon terus pantau perkembangan situasi keamanan WNI di Myanmar
Baca juga: Kemlu RI keluarkan imbauan perjalanan ke Korsel untuk tingkatkan kehati-hatian
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB