Perokok Baru Terus Bertambah, Harga Rokok Naik

id perokok baru, terus bertambah, harga rokok naik

Perokok Baru Terus Bertambah, Harga Rokok Naik

Pekanbaru, (antarariau) - Para pedagang asongan hingga grosiran di Pekanbaru, Riau, Senin, mengakui harga rokok kretek sejak beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan harga diindikasikan penyebabnya jumlah perokok yang terus bertambah.

Kenaikan harga produk tembakau itu menyebabkan kebanyakan pedagang rokok turut semakin bingung menjual barang dagangannya karena harga berbagai produk yang belum stabil.

"Harga per bungkus rokok putih terus mengalami kenaikan per minggunya sejak Juni hingga Juli 2012 ini," kata Burhan, pedagang eceran produk tembakau dan barang harian yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.

Sementara pemilik toko grosiran barang harian termasuk berbagai jenis produk tembakau itu, Piong, mengakui kenaikan harga rokok juga disebabkan tingginya peminat dari berbagai kalangan.

"Semuanya merokok, mulai dari yang tua sampai remaja merokok. Seperti tradisi saja," katanya.

Adapun kenaikan harga berbagai jenis produk tembakau itu yakni mulai ratusan rupiah bahkan mencapai seribu rupiah per bungkusnya.

"Kalau sudah begini, bingung saya. Ini kenapa harga rokok terus naik penyebabnya nggak-nggak jelas gitu lagi," kata pedagang pengecer rokok, deni.

Menurutnya, sejak awal 2012 rokok putih rata-rata dijual Rp 9.800 per bungkusnya kemudian naik menjadi Rp 10.000 di Februari 2012.

"Kemudian di Bulan Maret naik jadi Rp11.000 dan naik lagi jadi Rp12.000 dan sekarang naik lagi menjadi Rp13.000 per bungkus untuk Sampoerna Mild," katanya.

Meskipun mengalami kenaikan, diakui pedagang, tetap saja masyarakat tidak mengeluhkan adanya kenaikan harga tersebut.

"Naiknya paling per bulan Rp500 per bungkus, wajib beli dong. Rokok kan kebutuhan," kata konsumen produk tembakau, Dejesus.

Selain merk keluaran PT Sampoerna, produk tembakau lainnya yang juga mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Clas Mild dari Rp 10.000 menjadi Rp11.500 per bungkus berisikan 16 batang.

Kemudian merk Star Mild dari Rp10.000 menjadi Rp11.500, U-Mild dari Rp7.400 menjadi Rp8.500 per bungkus berisikan 16 batang.

Kemudian yakni rokok merk Marlboro dari Rp 12.000 menjadi Rp13.000/bungkus, dan Envio Mild yang sebelumnya seharga per bungkusnya Rp7.650 naik menjadi Rp8.450.

Untuk rokok merk Djarum Super dari Rp10.500 melambung menjadi 12.000/bungkus dan untuk rokok Gudang Garam Filter saat ini seharga Rp11.500 dari sebelumnya yang masih Rp9.000/bungkus berisikan 16 batang.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok di 2012, dimana untuk jenis rokok putih rata-rata naik 15-16 persen.

Data statistik kementerian perindustrian, produksi rokok tahun 2009 mencapai 245 miliar atau lebih tinggi dari tahun 2008 yang mencapai 240 miliar atau jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2007 yang hanya sebesar 225 miliar batang.

Dalam roadmap industri hasil tembakau produksi rokok dibatasi hanya 260 miliar batang per tahun namun berlaku mulai tahun 2015.

Produk hasil tembakau juga memiliki jenjang prioritas industri, seperti di tahun 2007-2010, prioritas aspek tenaga kerja, penerimaan dan kesehatan.

Namun untuk tahun 2010-2015, prioritas aspek penerimaan negara, kesehatan, tenaga kerja. Kemudian di tahun 2015 hingga 2020, prioritas pada aspek kesehatan, tenaga kerja dan penerimaan negara.