Minahasa, Tenggara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp1,6 miliar dari penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011, 2013, dan 2016.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami dari kejari langsung melakukan penanganan terkait dengan adanya dugaan kerugian negara dari perjalanan dinas di DPRD senilai Rp1,6 miliar," kata Kepala Kejari (Kajari) Amurang I Wayan Eka Miartha, di Ratahan, Selasa.
Baca juga: Nasabah BPR nunggak Rp2,3 miliar Pekanbaru minta pendampingan Kejaksaan
Dia mengungkapkan, penanganan perkara tersebut melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami melakukan audit bersama berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan adanya tuntutan ganti rugi dari perjalanan dinas di Sekretariat DPRD," ujarnya pula.
Dari hasil penanganan tersebut, menurut Miartha, tuntutan ganti rugi yang sudah bisa diselesaikan berjumlah Rp1,6 miliar, dari total kerugian negara sekitar Rp2 miliar, sehingga masih menyisakan lebih dari Rp300 juta yang belum dikembalikan.
"Sudah ada 38 oknum yang dituntut ganti rugi yang telah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah. Ada yang sudah melunasi, tapi masih ada juga yang mencicil," ujarnya lagi.
Dia mengimbau bagi oknum yang belum mengembalikan kerugian negara, agar segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi tersebut dengan menyetorkan ke kas daerah.
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan, setiap kerugian negara yang terjadi di lingkungan pemkab wajib untuk dikembalikan.
"Saya meminta setiap kerugian negara harus dikembalikan ke kas daerah," ujarnya lagi.
Para pihak yang terkena tuntutan ganti rugi diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mengembalikan kerugian negara.
"Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar kerugian negara dapat dikembalikan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan," katanya pula.
Baca juga: Gandeng kejaksaan, Pemkab Bengkalis lakukan Bimtek kewenangan desa
Baca juga: Tim Tabur Kejaksaan berhasil menangkap buronan korupsi di PT Askrindo
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Berita Lainnya
Malaysia mengutuk keras serangan Israel di tengah upaya gencatan senjata
08 May 2024 17:02 WIB
Wapres Ma'ruf Amin sebut media jadi instrumen efektif tebarkan kebaikan
08 May 2024 16:46 WIB
Bahama menyatakan secara resmi akui negara Palestina
08 May 2024 16:38 WIB
Bina 148 UMKM, PT IKPP raih penghargaan 'Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024'
08 May 2024 16:14 WIB
Staf Ahli Menkumham beri penguatan Tusi serta reformasi birokrasi
08 May 2024 16:09 WIB
Kemhan RI ajukan anggaran khusus tangani Papua untuk beli heli dan sensor
08 May 2024 16:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan pentingnya ketahanan budaya di era globalisasi
08 May 2024 15:48 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dukung terciptanya jurnalisme yang berkualitas
08 May 2024 15:26 WIB