Mulai hari ini, prokes ketat di Meranti diberlakukan

id Polres meranti, covid meranti, meranti

Mulai hari ini, prokes ketat di Meranti diberlakukan

Rapat mendadak membahas penanggulangan COVID-19 di Kepulauan Meranti pada Sabtu malam (24/4/21). (ANTARA/HO-)

Selatpanjang (ANTARA) - Protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Kepulauan Meranti diberlakukan secara ketat mulai, Senin, hari ini mengingat jumlah kasus COVID-19 semakin meningkat.

Dari data laporan media harian kasus konfirmasi COVID-19 Riau disebutkan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti jumlah kasus sudah mencapai 452 pada 23 April 2021. Pada Sabtu 24 April 2021 terjadi penambahan tujuh kasus.

Sehingga total mencapai 459 pada 24 April 2021 pukul 14.00 WIB. Sementara kasus meninggal secara akumulatif sudah mencapai 13 orang.

Melihat jumlah kasus yang terus meningkat, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menginisiasi rapat koordinasi lintas instansi. Rapat koordinasi mendadak tersebut dianggap darurat karena membutuhkan kebijakan daerah segera untuk memutus mata rantai penyebaran kasus.

Rapat darurat yang dilaksanakan pada Sabtu malam (24/4) dihadiri Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Bismi Tambunan, Kepala Bappeda Mardiansyah, Kadiskes dr Misri Hasanto, Plt Direktur RSUD Fajar Triasmoko, Kabid Penegak Perda Satpol PP Piskot Ginting, Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan, dan Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora serta Petugas Keselamatan Berlayar KSOP Suharto. Dipenghujung rapat juga sempat hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar.

Dalam rapat, Kapolres menegaskan bahwa kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Mengingat kondisi COVID-19 sudah semakin mengkhawatirkan di Meranti, pihaknya harus segera mendorong tim gugus tugas untuk mengambil langkah-langkah taktis.

Baca juga: COVID-19 meningkat, Satgas Meranti siapkan ruang isolasi cadangan

Apalagi, kata dia, suasana Ramadhan dan menjelang Idul Fitri membuat semakin meningkatnya intensitas masyarakat untuk berkumpul. Hal itu tentunya membuat resah petugas. Terutama jika masyarakat tidak mematuhi prokes.

"Jadi mulai hari ini, kita akan menerapkan prokes dengan ketat sekali. Karena intensitas masyarakat berkumpul semakin tinggi, beriringan dengan jumlah kasus positif yang terus meningkat. Makanya hal ini tidak bisa kita biarkan," tegas Eko, Senin (26/4).

Untuk memutus mata rantai COVID-19 yang terus meningkat, ia meminta agar seluruh instansi dapat bekerjasama dan saling mendukung. Mulai dari penanganan di hulu sampai ke hilirnya.

"Mulai dari pencegahan, sampai dengan penanganan harus kita maksimalkan. Jangan sampai ada yang dibiarkan. Mari kita saling mendukung dan saling mengisi di dalam tim gugus tugas ini," ajaknya.

Seluruh kesepakatan dan hasil rapat akan dituangkan dalam sebuah surat edaran oleh Pemkab Meranti. Sehingga dapat menjadi dasar untuk melaksanakan berbagai hal dan tindakan yang akan dilaksanakan tim gugus tugas dalam memastikan prokes ketat mulai Senin.

Hal itu langsung diperintahkan oleh Wabup Kepulauan Meranti Asmar. Ia langsung meminta OPD terkait agar mengkoordinasikan dan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan untuk melaksanakan kesepakatan dalam rapat darurat penanganan COVID-19 di Kepulauan Meranti.

Baca juga: Warga diimbau tetap waspada aksi kejahatan saat Ramadhan

Baca juga: Warga Rangsang Barat sudah bisa urus KTP-el sehari jadi