Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang merebak lebih dari 1 tahun mengakibatkan perekonomian terganggu, antara lain tercermin dari banyaknya masyarakat yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat perusahaan tempatnya bekerja tutup.
Survey Danareksa Research Institute (DRI) yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, menyebutkan sektor perdagangan menjadi pilihan favorit masyarakat untuk mencari pekerjaan baru selama pandemi COVID-91. Sektor ini dipilih sebanyak 1,86 persen responden yang beralih profesi akibat pandemi.
Baca juga: Angin kencang terbangkan meja kursi pedagang di Pantai Padang
Survey DRI dilakukan menggunakan random sampling terhadap 1.724 responden di 6 Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Chief Economist Danareksa Research Institute Moekti P. Soejachmoen mengatakan, responden dalam survei tersebut adalah para pekerja pada lima sektor usaha yaitu perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi & pergudangan, dan sektor jasa lainnya.
"Sektor lain yang menjadi sasaran profesi selama pandemi adalah sektor manufaktur yang dipilih sebanyak 0,17 persen responden, disusul sektor konstruksi 0,29 persen, transportasi dan pergudangan 0,29 persen, sektor jasa lainnya 0,99 persen," kata Moekti.
Dalam riset itu, DRI juga menyebutkan sebanyak 52,18 persen responden mengaku pandemi COVID-19 telah berdampak pada status pekerjaannya, sedangkan 47,19 persen menyatakan pandemi tidak mempengaruhi bagi perusahaan tempatnya bekerja.
Dari 52,18 persen responden yang terdampak pandemi tersebut, terdiri atas 37,16 persen responden yang terkena pemotongan gaji/pengurangan jam kerja, ataupun karena perusahaan tutup sementara, sebanyak 10,80 persen terkena PHK, dan 4,58 persen memilih pindah ke pekerjaan atau profesi baru.
Dalam situasi pandemi, untuk mencari pekerjaan merupakan suatu hal yang sulit karena sejumlah sektor perekonomian ikut terdampak.
Selanjutnya, dari 10,80 persen masyarakat yang terkena PHK sebanyak 60 persen responden mengaku masih dalam proses mencari pekerjaan baru, sebanyak 8,66 persen responden menyebutkan mengaku membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
Sedangkan, sebanyak 15,75 persen mengaku mendapatkan pekerjaan setelah 1-3 bulan, sebanyak 7,09 persen mendapat pekerjaan kembali dalam jangka waktu 3-6 bulan, dan sebanyak 7,87 persen responden baru mendapatkan pekerjaan di atas enam bulan.
Baca juga: Pekanbaru gelar vaksinasi Sinovac bagi pedagang diawali di Pasar Bawah
Baca juga: Tinjau pasar ikan, Bupati Bengkalis imbau pedagang terapkan Prokes
Pewarta: Royke Sinaga