Pekanbaru (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Riau meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan untuk mewaspadai peningkatan klaster penularan keluarga yang sekarang terjadi.
Juru Bicara COVID-19 Riau dr Indra Yovi, Sp.P(K) di Pekanbaru, Kamis, mengatakan makin banyaknya klaster penularan keluarga belakangan disinyalir akibat mulai kendornya penerapan protokol kesehatan terutama di tempat keramaian.
Ia mengatakan dengan adanya banyak kasus klaster keluarga, sebagian berkaitan dengan kegiatan pesta pernikahan, seharusnya ini jadi tanda untuk Satgas COVID-19 di kabupaten dan kota harus memperketat lagi dalam memberikan izin keramaian.
"Karena yang memiliki kewenangan untuk memberi izin pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan itu Tim Satgas kabupaten/kota. Oleh sebab itu, dalam pemberian izin keramaian harus lebih ketat lagi," katanya.
Saat kondisi pandemi COVID-19, lanjutnya, sudah diatur untuk pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan. Pesta pernikahan bisa dilakukan namun jumlah undangan yang diperbolehkan datang harus dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan yang meningkatkan risiko transmisi virus.
Selain itu, protokol kesehatan juga harus dilaksanakan sebagai prosedur utama, seperti kewajiban menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.
Iamengaku prihatin dalam beberapa bulan terakhir penerapan protokol kesehatan dan pengawasan sudah melonggar.
"Menurut saya, dalam dua atau tiga bulan terakhir ini, hal-hal diatas itu sudah mulai longgar. Kadang-kadang malah ada yang melaksanakan acara keramaian tanpa izin tim Satgas COVID-19. Ini tentunya tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan klaster baru penularan COVID-19," kata Indra Yovi..
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 secara kumulatif mencapai 33.985 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 31.947 orang sudah sembuh, dan kasus kematian mencapai 835 orang.
Baca juga: Gubernur Riau kenang almarhum Syarwan Hamid berjasa untuk Riau, begini penjelasannya
Baca juga: Akibat COVID-19, setoran pajak Riau alami kontraksi -9,69 persen hingga Maret 2021
Berita Lainnya
Bank Dunia sebut Asia Timur-Pasifik tumbuh lebih lambat dari sebelum COVID
08 October 2024 10:48 WIB
Sekitar 40 persen orang tua sadar kalau aktivitas anak turun pasca-COVID-19
27 August 2024 12:07 WIB
Indonesia catat 5,2 juta kunjungan wisman tertinggi sejak pandemi COVID-19
01 July 2024 14:06 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB
Kemarin, pertemuan Puan Maharani-AHY hingga biaya penanganan COVID-19
19 June 2023 10:15 WIB