Jakarta (ANTARA) - Ketika itu, Oktober 2017, Pemerintah Indonesia mengumumkan kepada dunia akan mengintegrasikan aksi-aksi sebagai respons terhadap perubahan iklim ke dalam rencana pembangunan nasional.
The Low Carbon Development Initiative (LCDI) pun diluncurkan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang secara eksplisit bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca ke dalam kebijakan perencanaan bersama dengan upaya pelestarian dan pemulihan sumber daya alam.
Baca juga: KLHK salurkan 50.000 bibit pohon untuk penghijauan Unilak, begini penjelasannya
Dan ketika di tingkat global, 57 persen emisi gas rumah kaca berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, berbeda dengan China dan India, sebagian besar emisi di Indonesia tidak bersumber dari kegiatan industri.
Faktanya, 38 persen dari total emisi negara berasal dari lahan gambut (dengan mayoritas disebabkan oleh kebakaran) dan 35 persen disebabkan oleh perubahan tata guna lahan.
Karena itu kemudian Pemerintah Indonesia menilai penerapan ekonomi hijau sangat diperlukan di tengah digitalisasi dan pandemi.
Bahkan Presiden RI Joko Widodo menyebut Indonesia memiliki kekuatan di bidang "green product" atau produk ramah lingkungan yang potensial untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Hal itu disebutnya sebagai kekuatan jangka panjang di mana semua negara di kawasan mulai melirik untuk menggarap segmen produk yang ramah lingkungan.
Di Eropa misalnya, kata Presiden, ada Undang-Undang (UU) yang membatasi produk tak ramah lingkungan.
"Sehingga semuanya ke depan saya lihat 'green product' ini akan berkembang, 'low carbon', 'resources' efisien, 'socialy inclusive', semuanya, kesetaraan sosial, mengurangi risiko lingkungan, efisien sumber daya, ini yang akan berkembang," katanya.
Menurut Kepala Negara, Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk bisa masuk ke pasar produk hijau atau ekonomi hijau baik dari sisi produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Apalagi karena ke depan pasti akan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup. Dan ini akan berpengaruh semua terhadap ekonomi, bisnis, global, dan tentu saja berpengaruh kepada ekonomi Indonesia.
Maka Presiden Jokowi pun kemudian mendorong para pelaku bisnis di Indonesia untuk fokus dan mengalihkan bisnisnya berbasis pada ekonomi hijau apalagi tahun 2021 merupakan momentum yang baik untuk bangkit.
Ia menegaskan setelah bangsa ini mampu melewati masa krisis dengan baik maka sudah saatnya untuk menghadapi tantangan ke depan dan bertransformasi menjadi sebuah kekuatan ekonomi baru yang makin tangguh hingga menjadi negara maju.
Bahaya Mikroplastik
Meski ekonomi hijau masih mendatangkan pro dan kontra di kalangan masyarakat internasional namun faktanya emisi gas rumah kaca dan degradasi lingkungan harus segera diatasi.
Oleh karena itu ekonomi hijau yang ingin didorong oleh Presiden Jokowi harus dimulai dari masing-masing individu dengan penuh kesadaran.
Masyarakat harus mulai diedukasi untuk selalu menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan dan meminimalkan sedikit mungkin penggunaan kemasan plastik.
Sejumlah organisasi lingkungan di Indonesia sejatinya sudah mulai menginisiasi edukasi langsung kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Ecoton salah satunya, sebagai organisasi pecinta lingkungan yang tegas menolak penggunaan kemasan plastik sekali pakai termasuk misalnya untuk kemasan galon air sekali pakai.
Selain akan menghabiskan sumber daya alam, ada potensi yang lebih mengkhawatirkan lagi dari kehadiran miroplastiknya.
Peneliti Ecoton, Andreas Agus Kristanto Nugroho melihat produsen air kemasan galon sekali pakai mencari kesempatan untuk menggunakan momentum pandemi COVID-19, dengan mengatakan produk mereka lebih hygienis, mengingat saat ini masyarakat sangat mengkhawatirkan kesehatannya.
Ia prihatin ketika ada kalanya kepentingan bisnis diarahkan untuk melakukan “greenwashing” kepada masyarakat agar seolah-olah peduli lingkungan, tapi ternyata ketika ditelusuri lebih lanjut justru merugikan lingkungan, dengan kemungkinan semakin banyaknya sampah plastik.
Andreas mengatakan bahwa cara yang paling benar dalam mengurangi sampah plastik adalah reduce (mengurangi) penggunaan plastik, kemudian reuse (menggunakan secara berulang) dan kalau sudah mentok baru recycle (mendaur ulang).
Semakin menumpuknya sampah mikropastik justru akan menunjukkan progam pengelolaan sampah yang digerakkan pemerintah selama ini melalui 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi sia-sia.
Dia mengatakan alasan produsen yang menganggap kemasannya masih bisa di-recycle tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika belum ada rekam jejak produsen itu dalam melakukan upaya daur ulang.
Meskipun bisa didaur ulang kemasan plastik seperti misalnya galon sekali pakai tetap akan menambah banyak mikroplastik yang dilepas ke alam. Potongan-potongan plastik itu berpotensi menjadi transporter bahan-bahan berbahaya yang ada di lingkungannya. Plastik itu adalah zat kimia, sehingga bisa mengganggu kesehatan manusia.
Karenanya, Andreas menyarankan pemerintah mengubah definisi sirkular ekonomi menjadi bukan hanya dalam bentuk ekonomi semata, tapi bagaimana masyarakat juga bisa bertanggung jawab dengan pola konsumsi mereka.
Maka ketika masyarakat sadar bahwa yang dikonsumsinya itu menjadi sampah, mereka tidak harus mengulangi pemakaian terhadap produk itu.
Faktanya di banyak negara lain di dunia, umumnya memang kepentingan lingkungan selalu dikalahkan dengan hitung-hitungan ekonomi. Ini yang menyebabkan ketika industri mengklaim itu menjadi sesuatu yang bisa di-recycle, pemerintah mudah untuk menerbitkan izin.
"Tapi seharusnya penolakan sampah itulah yang utama kalau pemerintah mau benar-benar melakukan pengolahan sampah yang bernama plastik ini. Dimana harus ada pembatasan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," ucapnya.
Apalagi hanya 20 persen saja dari sampah plastik itu yang benar-benar bisa di-recycle, sisanya sebanyak 80 persen adalah downgrade atau sudah tercemar. Kondisi ini pun dikhawatirkan akan mendatangkan masalah baru di tengah kesibukan semua pihak menangani dampak pandemi COVID-19.
Pro-kontra
Kembali lagi pada fakta bahwa ekonomi hijau sulit untuk diterapkan satu arah dari Pemerintah saja melainkan terintegrasi dan sinergi seluruh pihak.
Inisiatif ini harus dimulai meskipun penuh dengan pro dan kontra yang tak pernah habis untuk diperbincangkan.
Sebagian mereka yang kontra berpendapat bahwa transisi ke ekonomi hijau memakan waktu dan akan membutuhkan kewaspadaan dan upaya yang konstan, meskipun upaya dan waktu yang digunakan dalam proses tersebut bisa jadi mendatangkan hasil yang layak di masa depan.
Selain itu pada awalnya, biaya barang bisa sangat tinggi karena mendirikan industri hijau baru dengan dukungan teknologinya akan memerlukan biaya tinggi. Di sisi lain produk ramah lingkungan selalu lebih mahal daripada barang konvensional.
Edukasi dan kerja keras diperlukan terus-menerus dengan waktu ekstra dan lembaga pendidikan yang senantiasa dituntut untuk penciptaan dan peningkatan efisiensi secara bertahap dari disiplin ilmu pendidikan baru.
Pemerintah juga akan membutuhkan biaya investasi yang besar untuk mendukung penemuan baru yang melibatkan penelitian ekstensif. Bisa jadi pajak pun akan naik untuk mendukung investasi yang membutuhkan dana besar.
Sementara itu selama tahun-tahun awal pembangunan ekonomi hijau, bisa jadi ancaman dan potensi terjadinya korupsi pejabat tidak jujur akan meningkat.
Namun di luar semua itu, mereka yang setuju berpendapat bahwa ekonomi hijau berpotensi mengurangi pencemaran lingkungan, dan dengan demikian meningkatkan kualitas tanah, air, dan udara, serta melindungi kesejahteraan lingkungan.
Pemanasan global, hilangnya keanekaragaman hayati, penggundulan hutan, penggurunan, penipisan sumber daya secara bertahap dapat diminimalkan dengan menerapkan ekonomi hijau yang secara otomatis akan menyelamatkan bumi dan hewan dari kehancuran sejauh mungkin.
Pertumbuhan ekonomi juga meningkat karena pembentukan pasar baru untuk bahan bakar nabati dan sumber energi terbarukan. Dengan begitu ada kemungkinan terbentuk pasar baru
yang berpotensi mengundang dana melalui ekspor dan juga meningkatkan penjualan di pasar domestik.
Belum lagi potensi terjadinya penciptaan lebih banyak industri yang berarti lebih banyak lapangan kerja sehingga masyarakat lebih stabil karena secara ekonomi akan lebih terjamin. Sedangkan industri pertanian akan mampu mencapai tempat yang bermartabat karena penekanan pada teknologi hijau.
Pada akhirnya kemudian inovasi akan mendorong lebih banyak perguruan tinggi dan lembaga pendidikan mengubah kurikulumnya berbasis ekonomi hijau sehingga terbentuk lebih banyak SDM yang teredukasi baik mengenai kelestarian lingkungan. Banyak hal yang dapat dipetik dari ekonomi hijau meski perlu investasi yang tak sedikit.
Baca juga: Himaprobio UR Kembalikan Fungsi Hutan Melalui Pekan Penghijauan XXX
Baca juga: Pemkot Dumai Sumbang 2.000 Pohon Penghijauan Kelurahan
Oleh Hanni Sofia
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB