Selama COVID-19, Pemerintah tingkatkan alokasi anggaran JKN-KIS

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Selama COVID-19, Pemerintah tingkatkan alokasi anggaran JKN-KIS

Tingkatkan kualitas layanan di tengah pandemi COVID-19, Pemeirntah tingkatkan alokasi anggaran JKN-KIS. (Bagus Pribadi & Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah melakukan peningkatan alokasi belanja kesehatan dan anggaran dalam menjaga program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama masa pandemi.

"Anggaran program JKN-KIS selama masa COVID-19 sebesar Rp87,55 triliun dan di dalamnya ada alokasi bantuan program JKN-KIS Rp3 triliun, ini gunanya mengantisipasi adanya tambahan peserta tidak mampu yang disubsidi pindah ke kelas tiga," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Senin.

Berbicara dalam webinar, media workshop BPJS Kesehatan 2020, Yustinus mengatakan agar penerima iuran merata, maka prinsip dari program JKN-KIS juga menerapkan yang mampu membayar iuran lebih tinggi dan yang tidak mampu dibayari oleh negara, karena pajak juga sama konsepnya dengan asuransi sosial.

Meskipun ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, katanya menyebutkan, yang naik itu di kelompok yang mampu, yang tidak mampu dibiayai oleh negara, dan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga disubsidi juga oleh negara.

"Periode Januari-September 2020, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berjumlah 96,4 juta jiwa," katanya.

Selain itu, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) berjumlah 35,99 juta jiwa, dan Insentif Nakes untuk pusat berjumlah 235,8 ribu jiwa, dan daerah 137,7 ribu jiwa, dan alokasi anggaran BPJS Kesehatan akan bertambah pada tahun 2021.

Ia menjelaskan, sebagai komitmen keberlanjutan, maka pada 2021 alokasi anggaran kesehatan melebihi batas yang dibutuhkan, yakni dialokasikan sebesar 6,2 persen untuk penanganan COVID-19. Alokasinya juga bervariasi selain untuk reformasi JKN, perbaikan mutu layanan aktivitas JKN, dan saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun standar layanan kesehatan dan akan menjadi patokan ke depan.

"Saya harap ini dapat memperkuat sistem layanan dan meningkatkan mutu layanan JKN-KIS,” katanya.

Ia juga mengatakan dalam program JKN-KIS ada program promotif preventif yaitu mempromosikan budaya hidup sehat, dan mencegah dampak kesehatan secara dini. Kabar terakhirnya untuk dana bagi hasil, misalnya cukai hasil tembakau untuk tahun 2021 akan dialokasikan lebih besar kepada para petani, intinya disesuaikan dengan masyarakat sehingga pembagiannya merata.