Mantan Sekretaris DPRD tersangka korupsi

id mantan sekretaris, dprd tersangka korupsi

Mantan Sekretaris DPRD tersangka korupsi

Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya menetapkan mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau 2008-2010, Najib Susila Dharma sebagai tersangka terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana pengelolaan Sekretariat DPRD Riau.

Informasi terkini yang baru saja diperoleh ANTARA dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, selain Najib, juga ada dua tersangka lainnya masing-masing Zuanda Agus (mantan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Riau) serta Muhammad Nazir (mantan Bendahara Pengeluaran Provinsi Riau).