Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), yakni Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman, dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011—2016.
Dua orang yang sama-sama berprofesi sebagai advokat itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
Baca juga: KPK dalami peran dosen UI jadi konsultan perencana Jembatan Kampar
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Diketahui, KPK pada hari Selasa (25/2) sempat menggeledah Kantor Advokat Rahmat Santoso and Partner di Surabaya. Keesok harinya, KPK juga menggeledah kediaman Subhannur di Surabaya.
Adapun penggeledahan saat itu untuk mencari tersangka Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE).
Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta Selatan pada hari Senin (1/6), sedangkan tersangka Hiendra masih menjadi buronan sampai saat ini.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar, dan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar. Dengan demikian, totalnya kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
KPK pun pada hari Selasa (29/9) telah melimpahkan berkas, barang bukti, serta tersangka Nurhadi dan Rezky ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Jaksa penuntut umum (KPK) KPK diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Persidangan terhadap keduanya diagendakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Yudi: Penunjukan Nawawi sebagai ketua Sementara KPK adalah solusi cepat dan tepat
25 November 2023 16:04 WIB
Berita unggulan akhir pekan, penunjukkan Ketua KPK baru hingga larangan memasuki wilayah Gaza Utara
25 November 2023 10:36 WIB
Kemarin, KPK resmi tahan SYL hingga tutup 400 ribu konten judi daring
14 October 2023 10:15 WIB
KPK peringatkan Windy Idol untuk kooperatif usai mangkir dari panggilan penyidik
06 October 2023 16:44 WIB