Pekanbaru segera benahi dua situs cagar budaya

id Pemkot Pekanbaru,cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi dan Monumen Kereta Api,monumen kereta api

Pekanbaru segera benahi dua situs cagar budaya

Ilustrasi

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, segera membenahi cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi dan Monumen Kereta Api dalam Kompleks Pahlawan Kerja, sebagai upaya untuk menarik wisatawan berkunjung ke daerah itu.

"Pembenahan dimulai dengan pengecatan dua cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Nurfaisal dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut Nurfaisal, cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi dibenahi karena rumah ini dulunya adalah rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria. Keberadaan Rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Dalam perkembangannya, katanya, wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura. Hal ini terjadi pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775. Dengan berbagai pertimbangan seperti ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.

"Berdasarkan keterangan dari berbagai narasumber rumah ini merupakan rumah singgah bagi Sultan Siak Sri Indrapura apabila beliau berkunjung ke Senapelan, Kota Pekanbaru," katanya.

Selain itu benda cagar budaya Monumen Kereta Api dalam Kompleks Pahlawan Kerja, berada di kompleks Taman Makam Pahlawan Kerja , Jalan Kharuddin Nasution, Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru.



Tugu pahlawan kerja ini di tandatangani oleh Gubernur Riau HR Soebrantas Siswanto, 10 November 1978.

Tugu Pahlawan Kerja salah satu bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang tewas dalam pembuatan rel kereta api di zaman penjajahan jepang atau yang dikenal dengan Romusha. Kemudian Lokomotif berwarna hitam dengan panjang 10 meter lebih itu berdekatan dengan Tugu Tampak masih berdiri kokoh meskipun tidak bisa difungsikan lagi.

Monumen ini diresmikan oleh Pemerintah tahun 1956. Selain terdapat lokomotif di monumen tersebut juga terdapat gambar atau relif yang menceritakan pribumi serta tahanan perang yang sedang bekerja secara paksa di zaman penjajahan Jepang atau yang dikenal dengan sebutan Romusha.

"Sesuai kemampuan keuangan daerah, maka kini pembenahan dilakukan secara bertahap untuk dua benda cagar budaya itu. Tahap awal senilai Rp90 juta dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 dengan kegiatan pengecatan dan lainnya," katanya.