Istanbul (ANTARA) - Pengadilan Turki memvonis pegawai lokal di konsulat AS selama delapan tahun sembilan bulan penjara pada Kamis (11/6) yang dituduh membantu organisasi teroris.
Metin Topuz adalah seorang penerjemah untuk Badan Penanggulangan Narkoba (DEA) di konsulat AS di Istanbul yang didakwa membantu sebuah kelompok jaringan yang dianggap mendalangi upaya kudeta tahun 2016, demikian dikutip dari laporan Kantor Berita Anadolu.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Turki naik menjadi 150.593 orang
Dia sudah menjalani 2,5 tahun masa tahanan selama persidangan berlangsung, dan awalnya dituntut atas tuduhan spionase serta upaya menggulingkan pemerintahan.
Maret lalu, seorang jaksa penuntut mengatakan bahwa Topuz mesti dibebaskan dari tuduhan tersebut, dan justru harus dihukum 15 tahun penjara karena keanggotaannya dalam organisasi teroris.
Dalam dokumen dakwaan sebanyak 78 halaman, Topuz dituduh terkait dengan pejabat yang memimpin penyelidikan korupsi pada 2013 dan kemudian diketahui sebagai anggota jaringan Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituduh melakukan upaya kudeta.
Namun Topuz membantah keterkaitannya dengan urusan kudeta, menyebut bahwa dia menjalin kontak dengan para pejabat tersebut dalam kapasitas pekerjaannya ketika itu.
Gulen sendiri telah mengasingkan diri dari Turki dan menetap di Pennsylvania, AS, sejak 1999. Dia membantah keterlibatan dirinya dalam upaya kudeta pemerintah Turki.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut dalam sebuah pernyataan bahwa tidak ada bukti yang kredibel untuk mendukung putusan pengadilan, dan tuduhan itu “merusak keyakinan terhadap institusi Turki dan kepercayaan pada landasan relasi Turki-AS.”
Persidangan Topuz sebelumnya telah menjadi sumber utama ketegangan antara Turki dengan AS—yang melengkapi keganjilan kedua negara sekutu di NATO itu ketika Turki membeli sistem pertahanan misil dari Rusia, dan AS mendukung pasukan Kurdi di Suriah.
Sebelumnya, usai terjadi penahanan terhadap Topuz pada 2017, kedua negara sama-sama menangguhkan layanan visa mereka.
Baca juga: Turki berlakukan karantina wilayah "lockdown" di semua kota besar selama dua hari
Baca juga: Turki sementara tutup kafe, hentikan shalat berjamaah karena virus corona
Sumber: Reuters
Penerjemah: Suwanti
Berita Lainnya
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB