SIAK, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak mengklaim pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak yang dilaksanakan dalam rentang Tanggal 15-28 Mei 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 telah berjalan sesuai rencana.
Bupati SiakAlfedri saat konferensi video dengan Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan akansegera menyusun rancangan kebijakan di tahapan "new normal" tersebut bersama jajaran terkait. Khususnya di bidang pariwisata seperti pembukaan Istana Siak, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.
"Hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 4425 orang, dan yang masih dalam pantauan sebanyak 674 orang. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah sebelum PSBB yaitu sebanyak 824 orang," katanya di Siak, Kamis.
Sementara lanjutnya saat ini tidak terdapat pasien dalam pengawasan yang tengah menjalani masa perawatan. Namun selama pelaksanaan PSBB terdapat ada tiga orang yang dinyatakan positif COVID-19.
Ketiganya santri yang masuk dalam klaster pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur. Tetapi sampai saat ini hasil swab ketiga kalinya para pasien tersebut dinyatakan negatif dan sedang menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.
Pihak keluarga para pasien tersebut juga sudah dilakukan pelacakan, dan juga telah dilakukan pemeriksaan swab. Diantaranya keluarga pasien di Kecamatan Dayun sejumlah empat orang sudah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif.
"Keluarga pasien dari Kecamatan Mempura saat ini sedang menunggu hasil, dan keluarga pasien asal Kecamatan Siak yang berjumlah 7 orang hasil pemeriksaannya juga dinyatakan negatif," sebut Alfedri.
Bupati Alfedri juga menyampaikan berdasarkan hasil tes dinyatakan tidak terjadi penularan virus transmisi lokal dari para pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Kabupaten Siak. Oleh sebab itu pemimpin Negeri Istana itu menyampaikan usulan kepada Gubernur Riau agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak dapat diakhiri dan segera diberlakukan kondisi normal baru.
Sementara Gubernur Riau Syamsuar dalam arahannya secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Siak, menyarankan agar objek-objek wisata di Kabupaten Siak dapat dibuka dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19. Diantaranya menyediakan tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu badan, mengatur jumlah dan jarak wisatawan dan kewajiban pengunjung menggunakan masker.
"Objek wisata yang ada di Kabupaten Siak seperti Istana Siak, sudah bisa dibuka kembali dengan catatan mengikuti protokol COVID-19. Supaya normalisasi perekonomian dan pariwisata berjalan," kata Syamsuar.
Baca juga: Dari 38 santri Ponpes Magetan asal Siak, tiga positif COVID-19
Baca juga: Dongkrak perekonomian, Dinas PU Tarukim Siak tetap bangun jalan poros di Kerinci Kanan
Berita Lainnya
Ada enam positif COVID-19, Pemkab Siak minta masyarakat tetap waspada
18 July 2020 9:43 WIB
Siak Menuju Normal Baru diluncurkan, masuk wajib pakai masker
17 June 2020 14:26 WIB
Jalani normal baru, ASN di Siak bekerja seperti biasa
09 June 2020 19:57 WIB
Penerapan normal baru masih dikaji, Istana Siak belum dibuka
08 June 2020 22:18 WIB
Tonjolkan pariwisata, Siak bersiap ikuti lomba inovasi tatanan normal baru
06 June 2020 11:29 WIB
Songsong normal baru, Bupati Siak: Masih ada Rp17 miliar
05 June 2020 19:31 WIB
Pemkab Siak, Tanoto Foundation dan Kemendikbud bahas persiapan normal baru pendidikan
05 June 2020 9:47 WIB
Ikuti arahan Presiden, Siak tunda masuk sekolah
02 June 2020 19:35 WIB