Saat pandemi COVID-19, Pemkab Inhu manfaatkan sistem daring layani masyarakat

id dpdmstp, dpmpstp inhu, pemkab inhu, inhu

Saat pandemi COVID-19, Pemkab Inhu manfaatkan sistem daring layani masyarakat

Salah satu aktivitas DPMPSTP Kabupaten Inhu. (ANTARA/HO-DMPMSTP)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memanfaatkan sistem daring (online) untuk melayani masyarakat di suasana Pandemi Covid-19, sebagai salah satu bentuk memutuskan mata rantai penyebaran virus berbahaya ini di daerah.

"Masyarakat bisa memanfaatkan sistem online dengan baik, fungsi dan perannya tidak berkurang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Suseno Adjie di Rengat, Senin (4/5).

Ia mengatakan, sebenarnya sistem online bukan saja dipakai saat sekarang, namun selama ini sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan tuntutan era globalisasi karena dinilai lebih praktis dan efisien.

Untuk mengetahui proses dan langkah kerja di instansi ini sebenarnya bisa juga dilihat melalui website resmi pemerintah, semua sudah diuraikan secara jelas. Ternyata hal ini sangat membantu sebagaimana harapan semua pihak agar proses pelayanan lebih optimal dan terpadu

"Mohon dukungan semua pihak, agar investasi di Inhu lebih berkembang," sebutnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa website resmi DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hulu selama ini telah melaksanakan pelayanan publik di berbagai bidang dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Mewujudkan pelayanan yang baik bukanlah pekerjaan mudah, perlu komitmen dan usaha keras dari segenap komponen, satuan kerja dan aparat Pemerintah Daerah yang terlibat di dalamnya, katanya.

Keberadaan Kantor DPMPTSP merupakan kesungguhan Pemerintah Indragiri Hulu menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya tata pemerintahan yang baik.

"Pelayanan prima dapat dicapai antara lain melalui adanya komitmen yang besar, koordinasi yang baik, transparansi, inovasi dan kinerja aparatur yang tanggap serta berkesinambungan," terangnya.

Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran pelayanan pemerintah daerah Kabupaten Inhu dalam melaksanakan pelayanan publik, khususnya perizinan, non perizinan, dan penanaman modal.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan pelayanan dengan baik dan terbentuknya website ini sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya.

Tempat cuci tangan di area sebelum memasuki DPMPSTP Kabupaten Inhu. (ANTARA/HO-DMPMSTP)


Masa pandemi

Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), DPMPTSP Indragiri Hulu juga menyiapkan hand sanitizer di area sebelum memasuki ruang layanan.

"Karena semua instansi diminta untuk berperan aktif memberantas penyebaran COVID-19," ujar Suseno.

Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Indragiri Hulu nomor 800/BKP2D/III/2020/324 pada 19 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), DPMPTSP Inhu menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi pelayanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka dan dapat dilakukan secara online.

"Tim teknis sudah menyiapkan langkah-langkah persiapan layanan secara online, dan nanti setelah selesai dapat diinfokan lebih lanjut," terangnya.

Selain itu, untuk konsultasi pelayanan perizinan dan nonperizinan serta layanan LKPM nanti akan disiapkan juga kontak online, dan semua ini lagi dikaji oleh tim teknis agar semua layanan tidak ada kendala.

Namun, apabila pandemi virus corona telah berlalu, sistem pelayanan tanpa tatap muka mesti dipertahankan sebab kebijakan ini sangat bagus memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Tinggal bagaimana mendesain sistem yang benar-benar bisa melayani masyarakat seoptimal mungkin," ujar Suseno.

Alur pelayanan DPMPSTP Kabupaten inhu. (ANTARA/HO-DPMPSTP)


Profil DPMPTSP

DPMPSTP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. Lahirnya Instansi ini merupakan kebangkitan Kabupaten Indragiri Hulu dalam meningkatkan kesejahteraan daerahnya yang memberikan kebebasan masyarakatnya untuk dapat berwirausaha dan bersaing secara sportif guna menumbuh kembangkan perekonomian rakyat yang berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebelum 2008, DPMPTSP merupakan suatu badan tunggal yang dikenal dengan nama Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) yang mempunyai misi meningkatkan angka investasi pada daerah.

Namun, BPMD belum dapat mewujudkan visi ini secara maksimal karena tuntutan masyarakat terhadap pelayanan prima aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan keharusan yang tidak dapat diabaikan lagi.

"Untuk itu, tepatnya pada Tahun 2008, Badan Penanaman Modal Daerah mendirikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT)," sebut Suseno menambahkan.

Kemudian dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Maka Terbentuklah Organisasi Perangkat Daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kabupaten Inhu berharap sejahtera pada 2020. Untuk mencapai itu, DPMPTSP memiliki visi antara lain mendorong terwujudnya iklim penanaman modal yang lebih kondusif dan meningkatkan peluang berinvestasi, mewujudkan pelayanan prima, meningkatkan efektifitas promosi dan kerjasama, serta meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan.

Sementara tugas pokok DPMPTSP antara lain melaksanakan kewenangan otonomi daerah dalam rangka tugas desentralisasi dan pembantuan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu.

Bupati Yopi Ariantosaat beraktifitas. (ANTARA/)


Sebelumnya Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto mengatakan daerah yang dipimpinnya siap menerima dan melayani semua investor yang akan berinvestasi di wilayahnya, agar masyarakat semakin sejahtera karena terbuka lapangan kerja.

"Namun perusahaan yang berkomitmen untuk membangun daerah. Kita terima pemilik modal yang memiliki komitmen tinggi dan yang taat aturan," sebut Bupati.

Indragiri Hulu adalah salah satu kabupaten tua di Provisni Riau yang sudah harus berkembang. "Saatnya kita jadikan daerah ini lebih maju lagi seperti daerah lain di Indonesia," ujar Yopi semangat. (Advetorial)