Tembilahan (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah menyiapkan tempat karantina untuk pasien dengan pemantauan (PDP) dan positif corona atau COVID-19 yakni diyakni gedung Islamic Center di Jalan Pendidikan.
"Penetapan gedung IslamicCentersudah disepakati, ini guna menjaga sterilisasi dan penanganan agar berjalan dengan baik," ujarJuru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra, di Tembilahan, Sabtu.
Plt Kadiskominfo Persantik Inhilini mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya PDP COVID-19 di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Sekarang di Rumah Sakit Puri Husada ada tiga PDP yang sedang dilakukan perawatan dan semoga terus membaik," ujarnya.
Selain itu, kata Trio, hal ini juga merupakan bentuk antisipasi adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia pulang ke Kabupaten Inhil.
"Jadi mereka yang pulang ke Inhil terlebih dahulu harus di karantina dulu supaya steril sebelum kembali ke keluarganya," ungkapnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk mengikuti arahan yang telah dikeluarkan untuk kepentingan bersama.
"Kami sangat berharap masyarakat Inhil untuk mematuhi arahan yang telah dikeluarkan pemerintah seperti tidak keluar rumah di saat tidak penting dan berkumpul-kumpul," ujar Trio.
Baca juga: Cegah COVID-19, KSKP Tembilahan siapkan bilik sterilisasi untuk masyarakat
Baca juga: Kapolres Inhil pimpin tim gabungan beri imbauan kepada masyarakat
Berita Lainnya
Empat TKI tiba di Inhil dari Malaysia dan Singapura, begini kondisi mereka
01 April 2020 12:31 WIB
Hasil swab keluarga pasien pertama positif COVID-19 di Inhil negatif
03 May 2020 18:33 WIB
Gugus Tugas COVID-19 Inhil terapkan peraturan larangan mudik lebaran
25 April 2020 10:58 WIB
Dampak COVID-19, Pemda Inhil tiadakan ''Pasar Wadai''
24 April 2020 15:47 WIB
Progres pembangunan rumah sakit darurat COVID-19 di Inhil capai 35 persen
21 April 2020 12:23 WIB
Gugus Tugas Penangan COVID-19 Inhil dirikan dapur umum
19 April 2020 14:07 WIB
Pemda Inhil siapkan lahan pemakaman khusus korban COVID-19, segini luasnya
11 April 2020 22:12 WIB
Rumah makan dan warkop di Inhil dilarang sediakan kursi dan meja
01 April 2020 19:56 WIB