Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran narkotikajenis ganja seberat 183 kilogram dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29) di beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12/2019) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara
Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman
Baca juga: Polisi berhasil temukan tujuh Hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite
Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman usai berhasil kabur dari kejaran petugas.
Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.
Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.
"Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka," katanya.
Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.
Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.
Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.
"Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya," katanya.
Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.
"Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.
Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.
Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.
Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.
"Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNNprovinsi lain untuk memburu pelaku lainnya," kata dia.
Baca juga: Beli ganja kering 4,87 gram, Sabar dihukum 4 tahun penjara
Baca juga: Puluhan kilogram ganja Aceh tujuan Jambi dicegat di Riau
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB