Iran keluarkan larangan kunjungan perjalanan ke AS

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terkini, Iran keluarkan larangan

Iran keluarkan larangan kunjungan perjalanan ke AS

Josh Fattal (kiri) dan Shane Bauer (kanan) dua pendaki asal AS yang dilepaskan dari rumah tahanan di Iran, memberikan pernyataan di hadapan media di New York, Minggu (25/9). Kedua warga AS tersebut dituduh sebagai mata-mata dan dipenjara di penjara isolasi selama lebih dari dua tahun, mengatakan mereka tidak bersalah dan ditahan semata hanya karena kewarganegaraan mereka. Josh Fattal dan Shane Bauer - yang ditahan bersama teman mereka Sarah Shourd saat mendaki di perbatasan Iran-Irak pada Juli 2009 - dibebaskan pada hari Rabu setelah Oman memberikan jaminan sebesar 1 juta dolar. (FOTO ANTARA/REUTERS/Jessica Ri)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Iran pada Selasa memperingatkan warganya, terutama para ilmuwan, untuk tidak berkunjung ke Amerika, mengatakan warga negara Iran di sana menjadi subjek penahanan lama dan sewenang-wenang dalam kondisi tak manusiawi.

"Warga Iran, terlebih para ilmuwan dan para elit, diminta agar tidak mengunjungi Amerika, bahkan untuk menghadiri konferensi ilmiah dan bahkan telah mendapatkan undangan," bunyi imbauan perjalanan di situs Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Iran Larang Media Asing Liput Demo Mahasiswa

Pihaknya merujuk, "hukum Amerika yang kejam dan sepihak terhadap warga Iran, terutama para elit Iran, serta penahanan lama dan semaunya dalam kondisi yang tak manusiawi" sebagai alasan imbauan perjalanan.

Amerika Serikat dan Iran pada Sabtu melakukan pertukaran tahanan - lulusan Amerika Xiyue Wang, yang ditahan selama tiga tahun atas dugaan mata-mata, dan peneliti Iran Massoud Soleimani, yang dituduh melanggar sanksi - dalam kerja sama langka antar musuh bubuyutan tersebut.

Soleimani ditangkap setibanya di AS tahun lalu setelah diundang dalam program penelitian di Mayo Clinic di Minnesota, menurut Kantor Berita Fars.

Belasan warga negara Iran lainnya ditahan di penjara AS, yang kebanyakan dari mereka melanggar sanksi.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari