Pekanbaru, 18/1 (ANTARA) - Sebanyak delapan anggota DPRD Riau periode 2004-2009 telah berjanji akan mengembalikan mobil dinas yang selama ini masih berada di tangan mereka.
"Mereka berjanji akan mengembalikannya secepatnya," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Mukhtar Amin di Pekanbaru, Selasa.
Hingga saat ini, pihaknya yang bertugas untuk mengambil paksa aset provinsi tersebut telah berhasil membawa kembali sebanyak 17 mobil dinas.
Saat ditanyakan siapa saja anggota dewan yang belum mengembalikan ia mengaku tidak begitu hafal, namun diantaranya yakni Hikmati, Tomy Rusli Idar, Edi Ahmad RM dan Yulios.
Ia menambahkan pihaknya akan langsung mendatangi mantan anggota dewan tersebut jika mereka tidak juga mengembalikannya.
"Kalau ternyata ada yang tidak menepati janji, ya kita datangi lagi ke rumahnya untuk diambil mobil dinasnya secara paksa. Semua langkah persuasif saya kira sudah dilakukan mulai dari mengirim surat hingga lisan," kata dia.
Sejauh ini upaya penarikan paksa mobil dinas dari mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Riau tidak berjalan mulus. Sampai saat ini masih ada sekitar 23 unit mobil dinas berbagai jenis yang masih dibawa eks pejabat yang sebenarnya sudah tidak berhak lagi menggunakannya.
Berita Lainnya
Hakim Menuntut Mantan Sekretaris DKPP Rohil Delapan Tahun Penjara
14 December 2016 21:25 WIB
Mantan Pelatih Tyson Gay Dihukum Delapan Tahun
18 December 2014 23:52 WIB
Mantan Bupati Indragiri Hulu Diperiksa Delapan Jam
21 June 2010 21:45 WIB
Legislator: Riau Makmur Sejahtera Harus Tepati Janji
06 January 2015 23:18 WIB
Legislator Asal Pelalawan Janji Perjuangkan Siak
06 October 2014 21:01 WIB
Pengamat: Legislator Harus Penuhi Janji Kampanye
15 September 2014 9:20 WIB
Legislator Janji Kucurkan Dana Bangun Jalan Layang
03 October 2013 14:47 WIB
22 Dari 37 Legislator Siak Telah Kembalikan Mobil Dinas
18 September 2017 11:35 WIB