Pengamat: Legislator Harus Penuhi Janji Kampanye

id pengamat, legislator harus, penuhi janji kampanye

 Pengamat: Legislator Harus Penuhi Janji Kampanye

Pekanbaru, (Antarariau.com)- Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang baru saja dilantik untuk periode 2014-2019 memiliki tugas pokok mewakili kepentingan orang banyak yang diharapkan mampu mengerjakan secara sistematis janji janji di masa kampanye.

"Mereka yang terpilih menjadi wakil rakyat harus mampu merealisasikan janji janji yang mereka sampaikan saat kampanye lalu, harus tahu kondisi riil Dapil asal pemilihan menyangkut apa yang dibutuhkan masyarakat setempat," kata pengamat politik Universitas Riau Saiman Pakpahan di Pekanbaru, Senin.

Dengan membuat agenda prioritas apa yang dibutuhkan masyarakat, yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah tentunya akan lebih mudah mewujudkan harapan rakyat tersebut.

Menurut dosen Fisipol itu, setiap ada pelantikan anggota dewan baru, harapan masyarakat selalu muncul agar mereka yang baru terpilih mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang undang.

"Dalam pembuatan peraturan perundangan kita tentunya berharap anggota dewan yang baru ini tidak hanya menunggu draf peraturan perundangan dari eksekutif tapi mereka juga punya kekuatan untuk mendesain kerangka peraturan perundangan dari lembaga legsilatif yang sesuai aspirasi dan melindungi masyararakat yang memilih mereka waktu kampanye lalu,"jelasnya

Ia menambahkan, dalam fungsi pengawasan, anggota dewan harus bisa mengawasi eksekutif apa program dan kebijakan mereka sesuai dengan kesepakatan politik yang dibuat dengan legislatif khususnya terkait dengan pelayanan prima, transparansi serta mampu mengurus rakyat yang mereka wakili.

Terkait dengan fungsi anggaran, anggota dewan harus mampu mendesain politik anggaran yang mampu mengambil kebijakan populer yang memang dibutuhkan rakyat yang memilih mereka dan bukan untuk kepentingan mereka pribadi.

"Semua kebutuhan rakyat itu jika diimplementasikan butuh anggaran, pembangunan jalan, jembatan, dan lain-lain. Disinilah fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat yang telah memilih mereka, misalnya ketika kampanye mengatakan saya akan bangun jembatan di daerah ini, maka sudah seharusnya janji ini dialokasikan di APBD karena mereka punya kewenangan itu, namun jika ini tidak terealisasi maka berarti mereka tidak menepati janji setelah menjadi wakil rakyat," tegasnya.

Ia menjelaskan saat ini yang paling mendesak dibutuhkan masyarakat Riau adalah perhatian khusus pada persoalan lingkungan terkait dengan penebangan liar, kebakaran hutan, asap, banjir dan lain lain. Jika anggota dewan mampu menjalankan tugas dan fungsinya bebas dari intervensi kapitalisme hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat.

"Yang mendesak itu adalah persoalan lingkungan, perlu adanya perhatian khusus anggota dewan terkait dengan lingkungan, perlu evaluasi dan kontrol peraturan daerah atau izin yang diberikan pemerintah daerah kepada perusahaan, apa izin sudah sesuai prosedur, apa memberatkan rakyat, jika memang ada yang dilanggar dan rakyat dirugikan sudah layak izin itu dicabut," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika persoalan lingkungan di Riau bisa diatasi akan menjadi catatan positif atas kinerja anggota dewan terpilih, namun jika banjir masih ada, kebakaran hutan masih ada, asap masih ada, pembalakan liar masih ada, akan menjadi pertanyaan apa yang telah mereka kerjakan sebagai wakil rakyat.