Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menggencarkan penyuluhan tentang bahaya Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), yang digelar di dalam ruang dan di luar ruangan serta pemeriksaan atau tes kepada masyarakat.
"Apabila ditemukan kasus positif, maka pasien akan diberikan penangan, seperti layanan konseling, merubah pola hidup atau menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta pemberian obat antiretroviral," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pekanbaru, Provinsi Riau, Surya Delfiria di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Surya Delfiria, obat yang disediakan oleh pemerintah secara gratis itu bisa diambil sekali sebulan di Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk dan bagi penderita yang terdeteksi terjangkit penyakit HIV/AIDS itu selalu diimbau untuk meminum obat itu setiap hari.
Ia menyebutkan, banyak penderita itu yang malas mengambil obat yang telah disediakan di Puskesmas, padahal dengan rutin meminum obat dapat memperlambat perkembangan virus.
"Yang paling penting, agar tidak terjangkit virus tersebut, sebaiknya tetap setia pada pasangan dan hindari untuk begonta-ganti pasangan, sebab HIV adalah sebuah virus yang mampu menyebabkan penyakit AIDS yang masuk ke dalam tubuhmu," katanya.
Selain itu, seseorang dapat terinfeksi penyakit ini dengan cara melakukan hubungan seksual tanpa alat pengaman dengan mereka yang sudah mengidap penyakit ini atau berbagi jarum suntik dengan penderita AIDS.
Ia menyebutkan, data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat periode Januari-Agustus 2019, penderita Human Imumunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di daerah itu mencapai 176 orang.
Sedangkan data 2000-Desember 2018 secara kumulatif HIV tercatat sebanyak 1.561 orang dan meninggal sebanyak 16 orang, sementara itu jumlah kumulatif AIDS sebanyak 1.455 orang dan meninggal sebanyak 166 orang.
Total penderita HIV/AIDS periode 2000-Desember 2018 sebanyak 3.016 orang, dan sebanyak 2.334 orang berasal dari penderita usia 25-49 tahun.
Selain itu, untuk jenis pekerjaan para penderita adalah swasta, wiraswasta, penjaja seks, ibu rumahtangga, pemgamgguran, TNI, Polisi, Satpol PP, security, pelajar, mahasiswa, PNS, supir, tukang ojek, buruh kasar, pelaut, napi, tenaga profesional medis, petani, peternak, nelayan, tenaga profesional non medis.
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB