Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menggencarkan penyuluhan tentang bahaya Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), yang digelar di dalam ruang dan di luar ruangan serta pemeriksaan atau tes kepada masyarakat.
"Apabila ditemukan kasus positif, maka pasien akan diberikan penangan, seperti layanan konseling, merubah pola hidup atau menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta pemberian obat antiretroviral," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pekanbaru, Provinsi Riau, Surya Delfiria di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Surya Delfiria, obat yang disediakan oleh pemerintah secara gratis itu bisa diambil sekali sebulan di Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk dan bagi penderita yang terdeteksi terjangkit penyakit HIV/AIDS itu selalu diimbau untuk meminum obat itu setiap hari.
Ia menyebutkan, banyak penderita itu yang malas mengambil obat yang telah disediakan di Puskesmas, padahal dengan rutin meminum obat dapat memperlambat perkembangan virus.
"Yang paling penting, agar tidak terjangkit virus tersebut, sebaiknya tetap setia pada pasangan dan hindari untuk begonta-ganti pasangan, sebab HIV adalah sebuah virus yang mampu menyebabkan penyakit AIDS yang masuk ke dalam tubuhmu," katanya.
Selain itu, seseorang dapat terinfeksi penyakit ini dengan cara melakukan hubungan seksual tanpa alat pengaman dengan mereka yang sudah mengidap penyakit ini atau berbagi jarum suntik dengan penderita AIDS.
Ia menyebutkan, data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat periode Januari-Agustus 2019, penderita Human Imumunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di daerah itu mencapai 176 orang.
Sedangkan data 2000-Desember 2018 secara kumulatif HIV tercatat sebanyak 1.561 orang dan meninggal sebanyak 16 orang, sementara itu jumlah kumulatif AIDS sebanyak 1.455 orang dan meninggal sebanyak 166 orang.
Total penderita HIV/AIDS periode 2000-Desember 2018 sebanyak 3.016 orang, dan sebanyak 2.334 orang berasal dari penderita usia 25-49 tahun.
Selain itu, untuk jenis pekerjaan para penderita adalah swasta, wiraswasta, penjaja seks, ibu rumahtangga, pemgamgguran, TNI, Polisi, Satpol PP, security, pelajar, mahasiswa, PNS, supir, tukang ojek, buruh kasar, pelaut, napi, tenaga profesional medis, petani, peternak, nelayan, tenaga profesional non medis.
Berita Lainnya
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB
Sejuta warga Jalur Gaza telah kehilangan tempat tinggal dalam 200 hari konflik
25 April 2024 15:11 WIB
Kapolri dukung penuh Kementan dalam wujudkan ketahanan pangan
25 April 2024 15:04 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau bersama BSK gelar FGD Kompleksitas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
25 April 2024 14:58 WIB
Melihat upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Nelayan di Papua
25 April 2024 14:22 WIB
Liga Arab desak Dewan Keamanan PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza
25 April 2024 14:03 WIB