Stockholm (ANTARA) - Rapper asal Amerika A$AP Rocky, yang mendapatkan hukuman percobaan atas keterlibatan dalam perkelahian di Stockholm, Swedia, tidak akan mengajukan banding atas dakwaan penyerangan yang dijatuhkan padanya.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh pengacara rapper dengan nama asli Rakim Mayers itu, Rabu.
Baca juga: Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Judika "hipnotis" 500 karyawan Pegadaian di Mataram
A$AP Rocky dan dua orang dari rombongannya didakwa pada 14 Agustus lalu atas tuduhan penendangan dan pemukulan seorang pria berusia 19 tahun setelah beradu argumen. Mereka pun mengatakan dalam persidangan bahwa tindakan tersebut merupakan bela diri.
"Mengingat stres dan kerepotan yang disebabkan oleh proses ini, dia memutuskan untuk tidak menjalani proses sama sekali lagi," kata Slobodan Jovicic kepada kantor berita TT.
Jaksa penuntut mengatakan pihaknya tak akan mengajukan permohonan untuk mendorong hukuman yang lebih berat.
A$AP Rocky dan kedua pengikutnya diizinkan untuk kembali ke negara asal tanpa menjalankan hukuman di penjara Stockholm.
Keputusan tersebut disambut baik oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah meminta Perdana Menteri Swedia untuk turun tangan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Endah N Rhesa rilis album terbaru "Regenerate" di WTF 2019
Baca juga: Ed Sheeran bikin penonton berkaraoke massal di Gelora Bung Karno
Sumber: Reuters
Pewarta : Aria Cindyara
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB