Target PAD Pekanbaru 2011 Sebesar Rp 226,29 Miliar

id target pad, pekanbaru 2011, sebesar rp, 22629 miliar

Pekanbaru, 15/12(ANTARA)- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru pada APBD 2011 mengalami peningkatan sekitar Rp30,1 miliar dari sebelumnya Rp196,18 miliar menjadi Rp226,29 miliar.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp129,23 miliar, retribusi daerah Rp66,41 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp3,86 miliar dan PAD yang sah sebesar Rp26,78 miliar.

"Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp2 miliar dari rancangan yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kami berupaya untuk menaikkan anggaran tersebut dengan mengoptimalkan segenap potensi yang ada," ujar Desmianto yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru.

Ia mengatakan, pihaknya optimis Pemko dapat mencapai target tersebut, walaupun pada tahun sebelumnya dengan target yang jauh lebih rendah mengalami kendala.

Desmianto menambahkan ada beberapa potensi yang akan dioptimalkan seperti terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) dan rute baru dari Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM)/Transmetro yang akan beroperasi pada awal 2011.

"Ditambah lagi pajak yang sebelumnya dikelola oleh pusat dan provinsi, pada tahun ini sudah disahkan untuk diambil alih daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun air bawah tanah," jelas dia.

Selain itu juga, pihaknya juga sudah mensahkan kenaikan pajak tempat hiburan, reklame maupun dikenakannya pajak warnet dan rumah kos.

"Dengan demikian, diharapkan target PAD Pekanbaru bisa tercapai," tukasnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa Pekanbaru belum sepenuhnya mandiri bisa memenuhi kebutuhan belanja dari PAD. Hal ini dikarenakan APBD 2011 Pekanbaru mencapai Rp1,52 triliun. Dimana untuk kekurangannya ditutupi dari dana perimbangan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dan pendapatan yang sah lainnya.

"Ada beberapa hal yang belum tergali seperti airport tax di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, penerimaan pajak hotel dan restoran, izin retribusi IMB, limbah rumah sakit. Kami sudah meminta pihak Pemko untuk terus mengoptimalkannya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi II DPRD Pekanbaru untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja dari satker yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Pekanbaru, Syafrudin Sayuti mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mencapai target PAD.

"Target PAD yang dibebankan ke Dishub sebelumnya hanya Rp20 miliar. Namun setelah pembahasan meningkat sebesar Rp2 miliar. Kami berupaya untuk mencapai target tersebut," ujarnya optimis.

Pewarta :
Editor: Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2010

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.