Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menyesalkan tidak ikutnya Perusahaan Listrik Negara dalam memberi pelayanan di 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota yang telah beroperasi sejak 2018 hingga 2019 ini.
Hal itu disampaikan Menpan usai meresmikan dan meninjau pelayanan di MPP Pekanbaru di lantai dasar Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (6/3).
Mantan Wakapolri ini mengaku segera memanggil Direktur Utama PLN untuk mengkonfirmasi alasan tak ikutnya perusahaan negara itu dalam memberi pelayanan di seluruh MPP.
"Nanti akan saya panggil dirutnya. Akan kita minta PLN agar menempatkan pelayanan di seluruh MPP. Karena sejauh ini, hanya PLN yang tidak ikut memberi pelayanan," ujar Syafruddin.
Dengan bergabungnya seluruh instansi pemerintah, lembaga, perbankan, perusahaan milik daerah dan negara di MPP, Menpan berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih efisien dan efektif ke depannya.
"MPP ini memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang maksimal. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," tutur Syafruddin.
Berita Lainnya
ISDA Award 2024: PLN UIDRKR raih GOLD kategori Economy Pillar
03 December 2024 13:54 WIB
Kementerian PPPA dukung PLN tingkatkan kepemimpinan perempuan di lingkungan perseroan
02 December 2024 20:42 WIB
Dukung ketahanan energi nasional, PLN pasok listrik berkualitas kepada PT EMP energi Riau di Indragiri Hulu
28 November 2024 12:04 WIB
PLN siap amankan pasokan listrik jelang Pilkada Serentak 2024 di Riau dan Kepri
26 November 2024 12:59 WIB
Dari pembayaran hingga pengaduan, semua bisa di PLN Mobile!
25 November 2024 18:51 WIB
PLN dorong pelanggan di Riau dan Kepri manfaatkan fitur Swacam agar lebih akurat
25 November 2024 16:04 WIB
Di Electricity Connect 2024, PLN galang kolaborasi global wujudkan transisi energi di Indonesia
21 November 2024 11:16 WIB
Inisiatif hijau : PLN gandeng 6 SMK di Riau ubah motor BBM jadi listrik
20 November 2024 10:09 WIB