Pekanbaru (Antaranews Riau) - Sejumlah Wakil Rakyat di DPRD Riau menyoroti merebaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di kawasan setempat.
Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu di Pekanbaru, Rabu mengkritisi upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam mencegah wabah demam berdarah tersebut.
"Kita sudah sampaikan agar penanganan DBD ini ditekankan pada tindakan antisipasi. Setiap tahun harusnya dipetakan, musim penghujan, banjir tentu banyak nyamuk. Dijalankan antisipasinya. Ibaratnya, jangan saat musim panas kita baru bagi-bagi payung, kan tidak nyambung," sebut Politisi PDI Perjuangan Riau tersebut.
Baca juga: Wah, Di Riau ada 925 kasus DBD selama tahun 2018
Kordias mengaku prihatin kasus DBD memakan korban jiwa, dia menyayangkan kurang responsifnya Pemprov dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, teknologi yang canggih bisa digunakan Dinkes dan pihak Rumah Sakit untuk memantau korban DBD sehingga dapat tertangani dengan cepat.
"Sekarang teknologi sudah sedemikian canggihnya, memudahkan masyarakat, Pemerintah dan Rumah sakit. Ini seharusnya menjadi roh dari Riau go IT yang digaungkan dalam HUT Riau beberapa tahun lalu. Tapi apa hasil dari Riau go IT, tidak ada terlihat penerapan teknologinya," sebut Legislator asal Kota Pekanbaru itu.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau terhitung 1 Februari 2019 sudah tercatat 263 kasus DBD di Riau. Hal tersebut terjadi peningkatan bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Baca juga: Kasus DBD Pekanbaru Didominasi Usia 5-9 Tahun
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi juga angkat bicara terkait meningkatnya kasus DBD di Riau.
"Musim penghujan awal tahun lalu kita kira jadi penyebab. Nah di Dinas Kesehatan Itu, DBD ini baru bisa dilakukan tindakan ketika sudah ada insiden. Ini yang salah. Maunya kita kan tidak seperti itu, seharusnya selesai musim penghujan dilakukan fogging," kata Husaimi.
Politisi PPP Riau ini mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa Puskesmas. Faktanya, baru bisa dilakukan pencegahan ketika sudah ada laporan masyarakat yang terkena demam berdarah. Sebab, untuk mempertanggungjawabkan biaya yang dikeluarkan harus ada laporan
"Maka dari itu, sistem harus dirubah, bagaimana selesai banjir, lakukan fogging. Kalau yang menyangkut soal pencegahan kan dianggarkan tinggi di APBD. Maka dari itu ubah prosedurnya. Turun untuk mencegah bukan tunggu ada yang meninggal baru sibuk berbenah," sebutnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Temukan 159 Kasus DBD