Jakarta (Antaranews Riau) - Sepanjang 2018 terdapat limbah sisa produksi migas yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 33.128,7 ton. PT Chevron Pacific Indonesia tercatat paling banyak menghasilkan limbah B3 berupa tanah terkontaminasi minyak, salah satunya dalam operasinya di Blok Rokan, Provinsi Riau.
Secara keseluruhan ada 10 perusahaan migas yang ada di seluruh Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihimpun Antaranews.com di Jakarta, Selasa, menghasilkan limbah B3.
Korporasi itu antara lain PT Chevron Pacific Indonesia, PetroChina Internasional Jabung Ltd., Medco E&P Natuna, PT Pertamina Huku Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Pertamina Hulu Energi ONWJ, Pertamina EP, ExxonMobil Cepu Ltd., Pertamina Hulu Energi OSES Ltd. dan Conoco Philips (Grissik) ltd.
Baca juga: Chevron Bersihkan Tanah Riau Terkontaminasi Minyak Sebelum Kontrak Habis 2021
Baca juga: BBKSDA Provinsi Riau Awasi Pembersihan Limbah Minyak PLG Minas
Limbah B3 sisa produksi terbesar dimiliki oleh Pertamina EP sebanyak 15.182 ton, kemudian Pertamina Hulu Mahakam 13.252 ton.
Selain itu, ada juga kategori limbah B3 dengan tanah terkontaminasi dengan total 30.987,11 ton di seluruh Indonesia. Data menunjukkan PT Chevron Pacific Indonesia memiliki tanah terkontaminasi limbah B3 terbesar yaitu mencapai 27.275,6 ton.
Berdasarkan data menunjukkan, limbah B3 kegiatan usaha migas meninggalkan tiga jenis permasalahan. Pertama tanah terkontaminasi, kedua limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi.
Baca juga: Akhirnya Chevron Bersihkan Pencemaran Minyak Yang Mengkontaminasi Pusat Pelatihan Gajah Di Minas
Limbah sisa produksi meliputi sludge, air terproduksi, sulfur, spent catalyst dan limbah pemboran. Sedangkan limbah sisa operasi yaitu lumpur bekas, serbuk bor, bahan kimia kadaluarsa, oli bekas, packaging bekas dan limbah domestik.
Hal tersebut yang harus diolah menjadi limbah yang tidak berbahaya, total biaya pengelolaan limbah B3 dari 10 kontraktor tersebut sepanjang 2018 adalah 4.232.551,38 dolar AS untuk limbah terkontaminasi tanah.
Kemudian limbah sisa produksi biaya pengelolaannya mencapai 5.156.349,55 dolar AS dari 10 Kontraktor migas sepanjang 2018.
Baca juga: Chevron Nyatakan Biaya Pembersihan Limbah Di Pusat Latihan Gajah Minas Di Tanggung Bersama
Baca juga: Pertamina Sukses Lifting Perdana Minyak Mentah Blok Rokan
Berita Lainnya
PHR lanjutkan pemulihan lahan terkontaminasi minyak di WK Rokan
10 November 2022 11:59 WIB
Pusat digitalisasi dan inovasi PHR dukung peningkatan produksi Blok Rokan
08 August 2022 14:25 WIB
Digitalisasi dorong efisiensi dan produktivitas PHR WK Rokan
11 May 2022 7:48 WIB
Pemerintah targetkan produksi WK Rokan 200.000 barel/hari
15 October 2021 6:47 WIB
PT CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau sepakat cari solusi pulihkan pencemaran di Blok Rokan
14 October 2021 21:40 WIB
Operasi Hulu Migas Pertamina perluas penggunaan digitalisasi
01 October 2021 9:37 WIB
Beroperasi dan hidup harmonis bersama alam
28 August 2021 14:43 WIB
Dewan panggil PHR bahas keterlibatan BUMD dalam pengelolaan Blok Rokan
26 August 2021 17:36 WIB