BPJS Kesehatan: Rujukan Online Masuki Masa Evaluasi

id bpjs kesehatan, rujukan online, masuki masa evaluasi

BPJS Kesehatan: Rujukan Online Masuki Masa Evaluasi

Ilustrasi

Pekanbaru,(Antarariau.com) - BPJS Kesehaten menyebutkan rujukan online yakni bentuk digitalisasi terhadap sistem rujukan yang sudah berjalan di rumah sakit, kini memasuki masa evaluasi sejak diujicobakan pada 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

"Bahkan kini rujukan online sudah banyak mendapat masukan-masukan konstrukstif baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan di lapangan," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Darmayanti di Pekanbaru, Senin.

Menurut Darmayanti, pada dasarnya tidak ada yang berubah pada sistem rujukan yang selama ini sudah berjalan, masyarakat dan khususnya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini.

Sebab katanya, sistem rujukan online ini mampu memetakan rumah sakit tujuan rujukan sesuai diagnosa, rumah sakit sesuai radius terdekat, ketersediaan dokter spesialis yang dituju, hingga kepastian layanan bagi peserta dapat dicapai sehingga mampu mengurai antrian

"Hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan Vclaim FKRTL berjalan dengan baik. FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis atau subspesialis yang lebih "up to date" serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL," katanya.

Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D.

Terkait masih terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, seperti yang disampaikan warga dari Arengka Pekanbaru, Soni, menurut Yanti ini diakibatkan masih adanya rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dokter dan kapasitasnya. Selain itu masih ada juga ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan.

"Menyikapi tantangan tersebut, kami sedang melakukan evaluasi nasional ujicoba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya hingga akhir Nopember 2018," kata Yanti.

Pada kesempat itu Yanti mengimbau masyarakat untuk mengontak akses 1500400 melalui line telepon untuk informasi lebih lanjut. Juga mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore atau PlayStore untuk kemudahan informasi dan layanan kepesertaan.