Siak, (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Riau, telah mendeportasi tiga warga negara asing asal Malaysia pada Agustus 2018 karena melakukan tindak pidana perlindungan anak.
Kepala Imigrasi Kelas II Siak Sjachril, Selasa, mengatakan ketiga WNA asal Malaysia tersebut dicekal dan dideportasi pada 11 Agustus 2018 lalu karena telah melakukan tindak pidana khusus perlindungan anak
"Kami telah melaksanakan pendeportasian terhadap tiga warga negara Malaysia dan mencantumkan dalam sistem cegah tangkal. Pendeportasian dilakukan pada 11 Agustus dengan penerbangan Malindo Air dari Pekanbaru tujuan Malaka OD 311," katanya.
Berdasarkan data yang diberikan Imigrasi Kelas II Siak, ketiga WNA berinisial SY, SM dan RV itu bekerja di PT Pindo Deli, sebuah perusahaan bubur kertas yang berada di Perawang, Kabupaten Siak.
"Ketiganya telah terbukti melanggar pasal 75 ayat 2 huruf a dan f," ungkap dia.
Sebelum dilakukan pendeportasian, pihak Imigrasi Siak telah berkoordinasi dengan PT Pindo Deli terkait pelanggaran dan kasus pidana yang telah dilakukan ketiga karyawannya terhadap salah satu anak yang masih berada di bawah umur.
Selain mendeportasi ketiga WNA Malaysia, Imigrasi Siak menemukan pelanggaran administrasi oleh dua WNA asal China pada Januari 2018.
Satu diantaranya karena tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dan satunya lagi karena IMTA angkutan berada di wilayah kerja Medan Kota.
"Keduanya dilarang berada di wilayah Perawang, Minas dan Kandis," katanya.
Berita Lainnya
Tujuh TPS di Dumai ditetapkan PSU karena lakukan ini
16 February 2024 19:42 WIB
Pria di Pekanbaru dihakimi massa karena diduga lakukan pelecehan
11 December 2023 14:15 WIB
Makanan yang perlu dihindari saat lakukan perjalanan mudik karena sebabkan kantuk
23 April 2022 12:26 WIB
Toyota didenda 180 juta dolar AS karena lakukan ini
16 January 2021 15:31 WIB
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir Karena Mesin Rusak
13 April 2016 20:52 WIB
Banyak Sekolah Libur Karena Banjir, Disdik Kuansing Lakukan Pendataan
09 February 2016 18:01 WIB
Karena Hujan Deras, Presiden Batal Lakukan Kick Off Final Piala Sudirman
24 January 2016 21:02 WIB
Tiga WNA terombang-ambing di perairan Aceh Jaya, kenapa?
27 April 2022 12:14 WIB