Pemerintah Kabupaten Kuatan Singingi Mengusulkan Pembangunan 50 Unit Rumah Khusus

id pemerintah kabupaten, kuatan singingi, mengusulkan pembangunan, 50 unit, rumah khusus

Pemerintah Kabupaten Kuatan Singingi Mengusulkan Pembangunan 50 Unit Rumah Khusus

ilustrasi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau mengusulkan pembangunan 50 unit rumah khusus (Rumsus) di Desa Teluk Pauh, Pangean ke pusat dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019, karena daerah tersebut dinilai rawan banjir.

"Kami sudah mengusulkan ke pusat, wilayah Teluk Pauh rawan bencana alam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing, Burhanuddin di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, banyak wilayah Kuansing yang membutuhkan rumah khusus tersebut, namun diusulkan secara bertahap, jika disetujui oleh Pemerintah Pusat, dikucurkan tahun anggaran 2019 menggunakan dana APBN maka kenyamanan warga akan terwujud.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing membuat proposal usulan tersebut, karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan bantuan, sementara persyaratan untuk mendapatkannya sudah lengkap terutama lokasi pembangunan sudah disiapkan oleh pihak desa melalui hibah.

"Semua pihak berusaha untuk memperjuangkan permohonan itu," katanya.

Masyarakat Kuansing berharap peran aktif semua pihak untuk membantu merealisasikan permohonan tersebut, baik dari DPRD, Tokoh masyarakat dan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Riau, jika semua kompak maka akan menjadi pertimbangan pihak Pemerintah Pusat.

"Mereka mesti pro aktif membangun daerah sehingga masyarakat Kuansing lebih sejahtera," ujar Hendri (45).

Ia menyebutkan, jika semua memberikan perhatian kepada Kuansing, maka kehidupan warga semakin membaik, daerah rawan banjir dapat teratasi dengan cepat, karena minimnya APBD II Kuansing maka berbagai persoalan tidak dapat diselesaikan secara cepat.

Sejumlah kecamatan di Kuansing rawan banjir seperti, Lubuk Jambi, Pengian, Gunung Toar maupun daerah aliran sungai Kuantan, sehingga menyulitkan masyarakat untuk membangun rumah permanen dan terpaksa harus selalu berpindah atau mengungsi.