Bupati Intruksikan Jajaran Gunakan DAK Sesuai Juklak Dan Juknis

id bupati intruksikan, jajaran gunakan, dak sesuai, juklak dan juknis

Bupati Intruksikan Jajaran Gunakan DAK Sesuai Juklak Dan Juknis

Antara Foto

Tembilahan, (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan menginstruksikan jajarannya agar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

Saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi progres pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2018, Bupati mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk melihat perkembangan atau progres kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang bersumber dari DAK pada tahun anggaran 2018.

Selain itu, rapat juga ditujukan guna membahas dan mencari solusi dari permasalahan yang tengah dihadapi oleh Satuan Kerja pada tataran pelaksanaan.

Selanjutnya, Bupati Wardan menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan DAK dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

"Semua OPD wajib memahami aturan yang ada, serta memaksimalkan seluruh kegiatan yang bersumber dari DAK 2018, sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Inhil," tegas Bupati Muhammad Wardan dalam penyampaiannya pada rapat yang digelar, Sabtu.

Bupati Wardan berjanji, untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil dan akan menerapkan sistem 'reward and punishment' bagi seluruh OPD.

"Selama ini, Saya sudah berusaha keras mencari dana kesana kemari untuk membangun Kabupaten yang kita cintai. Jadi, harapan Saya kepada seluruh OPD yang ada agar bisa bekerja semaksimal mungkin, khususnya di dalam kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari DAK," ucap Bupati Wardan sembari menutup rapat.

Tampak hadir saat itu, Asisten II Setda, Afrizal dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil. (ADV)