Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan meluncurkan aplikasi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak setempat lewat dalam jaringan atau online.
"Aplikasi ini akan kami beri nama e-Cikpuan, dan akan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Pekanbaru oleh Wali Kota Pekanbaru, Senin, 25 Juni 2018," kata Kepala DP3A, Mahyuddin di Pekanbaru, Jumat.
Mahyuddin menjelaskan dibuatkannya aplikasi e-Cikpuan bertujuan meningkatkan pelayanan dan pengelolaan serta pemanfaatan data terpilah, perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Pekanbaru.
"Ini adalah salah satu tugas DP3A, yakni menyelenggarakan data gender dan anak. e-cikpuan juga akan terkoneksi dengan command center sehingga kita bisa sajikan dengan cepat dan dapat diakses terus," jelasnya.
Dijelaskan Mahyuddin dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 100 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan tugas pokok, yaitu melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta menjalankan fungsi meningkatkan kualitas hidup perempuan, meningkatkan perlindungan hak perempuann meningkatkan kualitas keluarga, serta menyelenggarakan sistem data gender dan anak, meningkatkan pemenuhan hak anak, meningkatkan perlindungan khusus anak.
"Jadi aplikasi e-cikpuan akan menyajikan informasi yang menggambarkan kondisi perempuan dan Iaki-laki dalam penyelenggaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komprehensif dalam bentuk data terpilah mutlak," tegasnya
Ini diperlukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kota Pekanbaru. Maka dari itu DP3A perlu mengambil langkah strategis dalam membangun sistem penyelenggaraan data gender dan anak di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Namun pihaknya mengaku, sampai saat ini belum tersedia data terpilah yang terjamin validitasnya untuk menemuken adanya kesenjangan gender. Data gender dan anak serta data perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak berada di setiap Perangkat Daerah dan unit-unit layanan yang ada.
Ditambahkannya, dengan tersediannya aplikasl e-cikpuan yang akan diluncurkan pada tanggal 25 Juni 2018, maka seluruh organisasi perangkat daerah dan unit layanan perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat di Kota Pekanbaru akan dapat memanfaatkan untuk menyampaikan data dan laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sehingga akan memudahkan dalam merumuskan serta menyusun kebijakan/ program dan kegiatan dalam penanganan kasus dan upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Dani (40) warga Panam mengakui kalau aplikasi ini berjalan akan bagus sekali menunjang pelaporan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Ia menyambut baik apalagi e-Cikpuan akan bisa dilayani menggunakan handphone android.
"Kalau ada layanan online pelaporan kekerasan perempuan dan anak kami tentu bisa membantu melaporkan jika ada teman, apalagi caranya tidak sulit bisa lewat handphone, " tambahnya. ***4***
Berita Lainnya
Aktris Clara Bernadeth kisahkan pernah alami kekerasan mental
21 February 2023 11:04 WIB
DPD RI dukung Kapolri tindak pinjaman daring ilegal karena korban sering alami kekerasan
13 October 2021 17:22 WIB
Paris Hilton ungkap masa lalu yang kelam lewat dokumenter, alami kekerasan mental dan fisik kala remaja
08 October 2020 9:36 WIB
TKW alami kekerasan, DPR: perlindungan TKI di luar negeri belum komprehensif
08 June 2020 13:27 WIB
Bocah di Kampar dipersekusi hingga alami luka bakar parah
13 March 2020 15:50 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Siak Alami Peningkatan
07 September 2016 21:38 WIB
Enam Anak Pekanbaru Diduga Alami Kekerasan Seksual
19 February 2015 0:08 WIB
3 Orang Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Seksual Tiap 2 Jam
09 February 2015 20:46 WIB