Ini 12 Lokasi Salat Id yang Ditetapkan Pemkab Rohil

id ini 12, lokasi salat, id yang, ditetapkan pemkab rohil

Ini 12 Lokasi Salat Id yang Ditetapkan Pemkab Rohil

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau telah menetapkan 12 titik lokasi pelaksanaan Shalat Ied untuk perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rohil Muhammad Zen ketika dihubungi, Kamis mengatakan, tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Plt Bupati Rohil mungkin Shalat di Lapangan Taman Budaya Batu Enam, kalau Sekda di Lapangan Perteba," kata Zen.

12 lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1439 Hijriah di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, yakni Masjid Agung Al-Ikhlas di Jalan Utama, Masjid Raya Al-Ikhsan Jalan Pahlawan, Lapangan Perteba Jalan Merdeka, Masjid Al-Khairiyah Jalan Madrasah, Lapangan Taman Budaya Batu Enam, Masjid Al-Kautsar Jalan Kecamatan.

Kemudian Masjid An-Nur Jalan Pulau Baru, Masjid Jami' Jalan Pusara Hilir, Masjid Ar-Ridho Jalan Perniagaan, Masjid At-Taubah Jalan DR. Pratomo, Masjid Al-Huda Jalan Satria Tangko dan Lapangan SD Negeri 004 Bagan Timur Jalan Siak.

Selain menetapkan lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Pemkab Rohil juga sekaligus menentukan Khatib, Imam, dan Bilal.

Selain itu, tambah Zen, Pemkab juga menggelar lomba pawai takbir yang dipusatkan di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat.

"Lomba pawai takbir yang dilaksanakan setiap tahunnya itu dalam rangka menyemarakkan malam Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah/ 2018 Masehi," demikian Muhammad Zen.