Wagub Riau Terima SK PLT Gubernur Riau

868 Views

(Antara)-Kementerian Dalam Negeri Melalui Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, Menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Atau SK PLT, Gubernur Riau Kepada Wakil Gubernur, Arsyad Juliandi Rachman, Selasa, 7 Oktober. Terhitung Dikeluarkannya SK PLT Tersebut, Semua Kebijakan Pemerintahan Provinsi Riau Menjadi Tugas Dan Wewenang, Arsyad Juliandi Rachman.

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.