Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto usai kejadian itu memerintahkan Unit Buser Sat Reskrim mengungkapnya. Hanya berselang tiga hari Unit Buser Polresta Pekanbaru dibawah pimpinan Ipda Rachmat Wibowo bisa mengungkap kasus bom molotov ini dengan tersangka berinisial AS yang saat itu berada di Jl Melati no. 16 Pekanbaru.
"Barang buktinya Helm warna hijau, jaket hitam silver, tas leptop, sendal, sisa minyak bensin didalam botol sprite dan sepeda motor pelaku," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Anda, Jumat.
Tersangka mengakui bahwa dialah yang melemparkan bom molotov tersebut dengan motif balas dendam. Lalu tersangka digiring ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Barang buktinya Helm warna hijau, jaket hitam silver, tas leptop, sendal, sisa minyak bensin didalam botol sprite dan sepeda motor pelaku," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Anda, Jumat.
Tersangka mengakui bahwa dialah yang melemparkan bom molotov tersebut dengan motif balas dendam. Lalu tersangka digiring ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya pada Selasa (27/3) pukul 20.15 WIB HW sedang berjualan lalu tiba tiba datang seorang laki laki yang tidak dikenal memakai helem warna hijau melemparkan bom molotov ke arah tokonya. Molotov menyambar bajunya yang mengakibatkan punggungnya mengalami luka bakar.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sukajdi dengan nomor laporan LP/K/124/III/2018/Riau/Resta-Pku/Sek Sukajadi, Selasa tanggal 27 Maret 2018.