Perempuan ini Diduga Jualan Narkoba Dikendalikan Suaminya dari Lapas Pekanbaru

id perempuan, ini diduga, jualan narkoba, dikendalikan suaminya, dari lapas pekanbaru

 Perempuan ini Diduga Jualan Narkoba Dikendalikan Suaminya dari Lapas Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendalami keterlibatan seorang tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gobah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dalam peredaran narkoba.

"Diduga (peredaran narkoba) dikendalikan melalui telfon," kata Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko di Pekanbaru, Selasa.

Kasus peredaran Narkoba yang diduga melibatkan penghuni Lapas Klas IIA Gobah itu berawal dari tertangkapnya seorang wanita berinsial AW pada akhir pekan lalu.

Wanita berusia 41 tahun tersebut ditangkap dengan barang bukti lima paket sabu-sabu serta satu unit ponsel.

Hasil pendalaman petugas, diduga kuat AW menjalankan bisnis haram itu dikendalikan oleh suaminya berinisial S. Suami ibu empat anak tersebut kini mendekam di Lapas Klas IIA Gobah, atas kasus peredaran narkoba.

Menurut Noki, S sendiri telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukuman empat tahun penjara.

"AW mengaku jualan sabu-sabu sudah tiga minggu. Dia jualan setelah suaminya ditangkap (mendekam di Lapas Klas IIA Gobah)," ujarnya.

Selama menjalankan bisnis haram, AW selalu berkomunikasi dengan S, suaminya melalui ponsel. Modus yang digunakan adalah S mengerahkan kaki tangannya untuk menyerahkan sabu-sabu ke AW. Selanjutnya, transaksi jual beli dikuasai oleh AW.

"Lewat telfon, ada yang antar," ujarnya.

Guna memastikan keterlibatan S, Noki mengatakan pihaknya akan segera memeriksa yang bersangkutan di Lapas Klas IIA Gobah.

"Suaminya nanti kami periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan) di Lapas," tuturnya.***2***