Kendaraan Plat Non BM Beroperasi di Riau Agar Ditertibkan, Alasannya?

id kendaraan plat, non bm, beroperasi di, riau agar, ditertibkan alasannya

Kendaraan Plat Non BM Beroperasi di Riau Agar Ditertibkan, Alasannya?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby mendesak penertiban kenderaan bernomor polisi atau plat non BM baik kepemilikan pribadi maupun perusahaan, yang masih banyak berkeliaran di Provinsi Riau.

"Khususnya truk-truk pengangkut CPO (crude palm oil) sudah tidak jelas itu platnya. Disinyalir setengah angkutan tersebut berplat non BM, ada 220 perusahaan kelapa sawit di Riau. Kalau dikalikan, potensi pajak dari sana cukup besar," kata Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Kamis.

Politisi Hanura Riau itu mengatakan, dalam Perda sudah jelas diatur, dalam enam bulan kendaraan plat non BM yang beroperasi di wilayah Riau, harus segera balik nama menggunakan plat BM.

Pihaknya menginstruksikan kepada instansi terkait untuk melakukan tindaklanjut baik berupa denda bagi kendaraan plat non BM yang masih membandel.

"Kita mengimbau kelembagaan baik itu Satpol PP dan dispenda untuk melakukan razia ke lapangan jika masih bandel, lakukan upaya paksa," sebutnya.

Sementaraa, bagi yang menunggak empat sampai tujuh tahun, segera cabut izin oprasinya, jika mereka ingin memperpanjang dengan perusahaan yang bersangkutan, lakukan dulu pembayaran pajak kendaraan mereka," sambung pria bergelar Datuk tersebut.

Ia melihat, potensi pajak cukup besar dari kendaraan bertonase besar milik perusahaan, sehingga jika terjadi penunggakan atau berplat non BM otomatis daerah akan merugi. Karena jalan di Riau banyak yang rusak dilewati truk-truk besar, namun tidak ada kontribusi pajaknya untuk daerah.

Meski begitu, Datuk menyarankan untuk menarik pajak kendaraan yang menunggak agar diberikan banyak kemudahan, sehingga pelaku usaha atau industri lebih tertarik untuk membayar pajak.

Kemudiann untuk mereka yang segera merubah ke plat BM, berikan kemudahan untuk melakukan balik nama, seperti menggratiskan biaya balik nama kendaraan. Intensive seperti itu jika diterapkan oleh Pemprov Riau, otomatis tahun depan, pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bertambah," tuturnya. ***3***