Pekanbaru (Antarariau.com) - Belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring razia yang digelar oleh tim Yustisi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Total terdapat 13 gepeng dan anak jalanan yang diamankan dari operasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan pantauan Antara, dalam razia yang digelar pada Senin malam tersebut (4/12), tim Yustisi menyisir tiga titik yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para gepeng dan anak jalanan.
Diantaranya adalah simpang Tabek Gadang, Pasar Pagi Arengka dan Simpang Mall SKA. Total terdapat 13 gepeng dan anak jalanan yang berhasil diamankan petugas. Mayoritas dari mereka yang terjaring razia berusia remaja, namun tidak sedikit pula yang masih anak-anak.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Tim Yustisi, beberapa dari gepeng dan anak jalanan bahkan ada yang berusia enam tahun. Mirisnya, anak jalanan yang seharusnya mendapat kasih sayang keluarga itu berada di jalanan dan tidak memakai sehelai benang ditubuhnya saat diamankan petugas.
Selain itu, terdapat seorang wanita berusia 30 tahunan yang kedapatan berada di jalanan dengan menggendong bayi berusia enam bulan.
Sempat terjadi perdebatan saat petugas hendak mengangkut ibu yang diketahui berinisial El tersebut. Dia berdalih tidak sedang mengemis melainkan membeli buah di salah satu titik razia.
Namun, petugas tidak bergeming dan tetap mengamankan ibu tersebut. Petugas menilai bahwa ibu itu kerap terpantau melakukan tindakan melanggar peraturan daerah dengan mengemis di Simpang lampu merah.
Selain itu, aksi kucing-kucingan juga tak terhindarkan saat petugas melakukan razia di lokasi itu. Beberapa dari mereka bahkan ada yang tertangkap saat bersembunyi dalam selokan air.
Menurut Zulfahmi, setelah dilakukan pendataan seluruh gepeng dan anak jalanan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pekanbaru, Bustami kepada Antara menuturkan pihaknya telah melakukan pendataan dan langsung membawa seluruh gepeng serta anak jalanan yang terciduk ke shelter.
"Di sana kita berikan pembekalan baik rohani dan mental. Selain itu, kita juga akan buat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya dan terakhir dikembalikan ke keluarga," tuturnya.
Sebagai upaya agar mereka tidak kembali ke jalanan, Dinsos mengaku tidak memiliki banyak opsi. Namun, dia memastikan bahwa mengemis yang pada akhirnya menggangu ketertiban umum jelas melanggar peraturan daerah dan dilarang.
Keberadaan gepeng dan anak jalanan di Pekanbaru masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah setempat. Bahkan baru-baru ini, beberapa dari mereka pernah terekam kamera setelah melakukan tindakan tidak terpuji hingga akhirnya harus diamankan pihak berwajib.