Besaran APBD Siak 2018 Yang Disahkan Ialah Sebesar Rp1,72 Triliun

id besaran apbd, siak 2018, yang disahkan, ialah sebesar, rp172 triliun

Besaran APBD Siak 2018 Yang Disahkan Ialah Sebesar Rp1,72 Triliun

Siak (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni anggaran tahun 2018 wilayah setempat senilai Rp1,726 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp98 miliar lebih dari sebelum pembahasan.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakhpahan dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin sore (27/11) mengatakan APBD Siak 2018 yang disetujui dengan komposisi belanja daerah sebesar Rp1,603 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp833 miliar dan belanja langsung Rp762 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp274,52 miliar atau naik senilai Rp4,635 miliar dari sebelum pembahasan. Dana perimbangan turun senilai Rp103 miliar dari Rp1,298 triliun. Sedangkan dana lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp257,323 miliar.

"Banggar DPRD Kabupaten Siak mengharapkan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD tahun 2018, masing-masing OPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terancana serta menghasilkan manfaat," kata Marudut saat sidang paripurna.

Dalam penyusunan APBD tahun 2018 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2018.

"Adapun yang menjadi perhatian bersama bagaimana upaya kita dalam meningkatkan PAD kabupaten Siak dari semua sektor," kata dia.

Terutama dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Siak Nomor 17 tahun 2016 yang mengatur besaran nilai retribusi parkir agar segera disosialisasikan ke masyarakat, dengan harapan target PAD tahun 2018 ini dapat lebih ditingkatkan dari sebelumnya.

Pengesahan APBD tahun 2018 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Siak Syamsuar dan Ketua DPRD Indra Gunawan setelah disepakati forum paripurna. (ADV)