Menurunnya Angka Penggunaan Alat Kontrasepsi Suntik, Ini Kata Deputi BKKBN

id menurunnya angka, penggunaan alat, kontrasepsi suntik, ini kata, deputi bkkbn

Menurunnya Angka Penggunaan Alat Kontrasepsi Suntik, Ini Kata Deputi BKKBN

Pekanbaru (Antarariau.com) - Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dwi Listyawardani, menyebutkan penggunaan alat kontrasepsi berupa suntik oleh pasangan usia subur secara nasional mengalami penurunan sebesar 2,5 persen.

"Penurunan tersebut antara lain penyebabnya adalah pelayanan Bidan praktekmandiri menolak untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga banyak PUS yang terpengaruh untuk tidak menggunakan suntik KB," kataDwi Listyawardani, di Pekanbaru, Senin.

Pendapat demikian disampaikannya di sela acara pelantikan dan serah terima jabatanKepala Perwakilan Badan Kependudukan dan KB yang baru Agus Putro Proklamasi menggantikan Kepala PerwakilanBKKBN yang lama yakni Yenrizal Makmur yang bertugas di Provinsi Jawa Timur.

Menurut dia, berdasarkan laporan online se-Indoensia tentang prevalensi penggunana alat kontrasepsi, khusus suntik mengalami penurunan sebesar 2,5 persendari angka 59 persenpada tahun 2016 menjadi 57 persen tahun 2017.

Ia mengatakan, memasuki era JKN-KIS, seluruh faskes bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melayani penggunaan alat kontrasepsi juga Bidan Praktek Mandiri yang penggunannya tercatat sebesar 50 persen itu.

"PUS biasanya cenderung memasang suntik KB pada Bidan praktek mandiri, namun terkait Program BPJS Kesehatan, minat PUS menggunakan suntik menurun. Sementara itu Bidan praktek mandiri diajak untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan belum bersedia," katanya.

Diindikasi, katanya Bidan praktek lebih mencari untung besar ketimbang bergabung dengn BPJS Kesehatan karena dinilai klim BPJS Kesehatan rendah. Dalam hal ini bidan praktek mandiri hanya mencoba pasein berobat umum.

"Makanya saya mau kunjungi klinik, atau bidan praktek mandiri satu persatu untuk mencari tahu sejauh mana dan sampai kapan mereka akan menolak melayani pasien BPJS Kesehatan, karena sikap mereka akan memicu PUS menjadi droup out berKB," katanya.

Padahal katanya lagi, penggunaan alat kontrasepsi tidak sama dengan obat. Penggunaan alat kontrasepsi sesuai dengan kebutuhan PUS dan itu tidak akan ganda digunakan sama seperti obat. Jadi kalau bidan praktek mandiri mau cari untung tentu tidak akan tepat.

Disisi lainya,Dwi Listyawardani, menyebutkan, penggunaan MKJP justru naik sebesar 2 persen darii angka 15 persen tahun 2016 menjadi 19 persen tahun 2017.