Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, memusnahkan barang bukti sabu-sabu sekitar tiga kilogram dan 7.000 lebih pil ekstasi.
"Hari ini, Rabu (25/10), kami melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Rabu.
Pemusnahan barang bukti masing-masing merupakan milik dari tersangka yang diungkap oleh Polresta Pekanbaru. Pertama dari AOV alias Y yang ditangkap pada Rabu (13/9) di Jalan Teratai dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 494,86 gram.
Barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 23 gram dan 0,1 gram untuk kepentingan pengadilan sehingga yang dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 471,76 gram.
Kedua dari E alias EB bin Ahmada, ditangkap pada Senin (25/09) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tenayan Raya. Darinya diamankan barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 2,7 kg atau 2.734,95 gram, disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 53 gram dan pengadilan 0,1 gram.
Barang bukti pil ekstasi juga diperoleh dari tersangka tersebut dengan total 7.115 butir. Terakhir dari tersangka
OA alias O bin ditangkap Sabtu (7/10) di Jalan Kampung Dalam sabu dengan berat bersih 12, 46 gram.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender dicampur dengan air dan deterjen. Kemudian dibuang ke septitank atau lubang toilet yang ada di ruang Kepala Sat ResNarkoba Polresta Pekanbaru.
Kapolres mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus narkotika pihaknya juga dibantu Polda Riau. Pengungkapan kasus tersebut, kata dia sangatlah sulit karena para pengedar mempunyai kata sandi sendiri dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"Kami minta masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila mengetahui ada peredaran narkoba segera melaporkannya. Kota Pekanbaru adalah kota yang madani, indah dan kondusif, janganlah kita buat menjadi kota yang yang tidak tertib dengan barang haram tersebut," ujarnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB