Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan pemanggilan kepada lima orang Kepala Dinas (Kadis) setempat yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
"Undangan klarifikasi telah dikirim secara layak, tiga hari lalu sebelum pelaksanaan klarifikasi dan berharap agar lima Kadis hadir, " kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan melalui siaran persnya kepada antara di Pekanbaru , Senin.
Rusidi mengatakan kelima Kadis itu ikut dan berfoto pada spanduk yang berbau kampanye dan bahkan juga sudah viral di media sosial dan menjadi pergunjingan warga internet (netizen).
"Spanduk memuat gambar Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman dan tulisan Lanjutkan beserta kata-kata dibawahnya yang memuat kalimat program pendidikan, Percepatan Pendidikan dan Berkualitas, urainya.
Menurutnya sebagai pihak terklarifikasi kelimanya dapat hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Bawaslu Riau.
Sesuai jadwal, pelaksanaan klarifikasi terhadap lima orang Kadis pada Senin, 9 Oktober 2017 akan dimulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, di kantor sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim, nomor 119, Pekanbaru.
Kelima Kadis yang akan diklarifikasi, yaitu Kadis Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, Kadis Pendidikan Riau Rudianto, Kadis Perkebunan Riau Feri HC, Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir, dan Plt. Kadis Perhubungan Riau Rahmad Rahim.
Sebelumnya, pada 27 September 2017 Bawaslu Riau menemukan indikasi keterlibatan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis melalui pemberitaan beberapa media online, yang menyoroti kehadiran sejumlah ASN pada kegiatan Rakerda salah satu Partai di Hotel Sapadia, pasir pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Foto bersama sejumlah Kadis di kegiatan Rakerda Partai Golkar menjadi viral di media sosial dan menjadi polemik di masyarakat. Atas kejadian itu, Bawaslu Riau ingin mendengarkan langsung dari pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut sehingga mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya, karena saat ini marak berita hoaks yang tersebar di media sosial.
Sementara, pada 26 September 2017 Bawaslu Riau juga menemukan indikasi kampanye terselubung melalui spanduk bermuatan politis yang terpasang di sekolah-sekolah setingkat SMA dan SMK se-Provinsi Riau.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB